Terkuak, Kakak Ipar Praka RM Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Pemuda hingga Tewas

Penyerahan jenazah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh, tewas oleh Paspampres
Sumber :
  • Ist

Jakarta -- Seorang warga sipil turut dicokok buntut kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Sebelumnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka RM dan dua anggota TNI lain, Praka HS dan Praka J.

"Ada juga tersangka dari sipil," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa, 28 Agustus 2023.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Tersangka tersebut berinisial MS. Usut punya usut, yang bersangkutan masih merupakan kakak ipar dari Praka RM. Karena warga sipil maka polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya yang menangani MS. "Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim.

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia usai diduga diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Anggota Paspampres, Praka RM pembunuh Imam saat diperiksa Pomdam Jaya

Photo :
  • Pomdam Jaya

Hal ini viral di media sosial. Misalnya akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim maka korban bakal dibunuh.

Berdasarkan keterangan surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu, 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya