MenPAN-RB Masih Kaji Efektivitas WFH ASN untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta  – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah tak mau gegagah menerbitkan surat edaran (SE) agar pegawai ASN di Jakarta bekerja WHF terkait polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk. 

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Namun, kata Azwar, pihaknya sudah menerbitkan SE Nomor 17 tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Jakarta selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 tahun 2023.

“Kami menunggu kajian apakah memang dengan WFH yang dikeluarkan itu nanti efektif efisien tidak. Karena beda case-nya dengan COVID ya,” kata Azwar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023. 

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Menurut Azwar, menyikapi polusi udara ini, kementeriannya harus melakukan kajian yang matang untuk membuat kebijakan. Terlebih menyangkut kerja-kerja ASN.  

“Kami tadi menyampaikan di Ratas terkait perlunya WFH dalam rangka mengurangi polusi udara itu perlu dikaji lebih mendalam,apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Jangan sampai WFH, mobilnya malah muter-muter yang mestinya enggak jemput, orang tua pakai mobil malah jemput orang pakai mobil, dan sebagainya. Maka perlu ada kajian lebih mendalam,” imbuhnya.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Diketahui, polusi udara di sejumlah kota besar menjadi sorotan pemerintah sehingga memberlakukan kebijakan berbeda terkait work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Kendati begitu, kebijakan tersebut dinilai belum efektif karena langit di ibu kota masih nampak buruk seperti hari-hari sebelumnya. 

Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Bambang Supriyanto SpA(K) menyampaikan bahwa perubahan terkait polusi udara belum terasa meski sebagian ASN sudah menerapkan WFH. Menurutnya, perlu ada upaya lain agar polusi udara tak semakin parah. 

"(ASN) udah libur aja tetep aja udara kotor. Jadi ada upaya lain, misal pembakaran sampah harus ada cara yang tepat. Belum lagi polusi dari asap rokok, merokok harus di luar rumah," ujar Prof Bambang dalam webinar FKUI, Kamis 24 Agustus 2023.

Prof Bambang menyoroti ragam keluhan warga yang mulai mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) seperti batuk dan sesak napas. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi dari partikel polutan yang dihirup dan menyerang sistem pernapasan.

"Polusi juga tergantung ukurannya. Ukuran di bawah 10 µm yang masuk ke pernapasan. Kalau di atas 10 µm itu jadi kotoran di hidung. Itu kotoran itu yang biasanya ukuran partikel di atas 10," bebernya. 

Polusi udara sendiri dapat terjadi akibat berbagai hal seperti debu, asap kendaraan, limbah pabrik, hingga asap dari sampah lingkungan. Pada partikel yang kecil, itu dapat membahayakan sistem pernapasan bagian dalam sehingga memicu kerusakan.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya