Menteri Kominfo Budi Arie Beberkan Daftar Jenis Keuangan Ilegal, Ada yang Sudah Di Take Down
- Dok. VIVA.co.id
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, peredaran produk keuangan ilegal itu merugikan masyarakat dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI).
"Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," ujarnya dalam acara FINTALK 2023: Memerangi Bersama Produk Keuangan Ilegal yang berlangsung hibrida dari Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Dikutip dari situs remsi Kominfo.go.id, Senin 28 Agustus 2023, kata Budi Arie situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus akses berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.
“Ada juga penyediaan trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam," tegasnya.
Selain melakukan pemutusan akses situs, aplikasi dan take down konten, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra. Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," ungkap Menkominfo.
Adapun di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal. Namun demikian, Menteri Budi Arie tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati.
"Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," imbaunya.
Sementara itu, Ketua Panitia Acara sekaligus Anggota Bidang II BPP HIPMI Angela Oetama berterima kasih kepada narasumber untuk kawasan baru kepada masyarakat mengenai Keuangan ilegal.
“Inti sari serta pembelajaran dari topik-topik yang dibahas oleh para narasumber dalam acara ini pada dasarnya mencakup strategi pencegahan dan penanganan penyebaran produk keuangan ilegal oleh aparat penegak hukum. Selain itu ada juga mengenai langkah-langkah praktis dalam memitigasi risiko atas penggunaan produk keuangan, ragam skema atau modus penipuan APK yang merebak, serta kanal-kanal aduan dan layanan dari Kominfo, seperti aduankonten.id, instansi.aduankonten.id, cekrekening.id, aduannomor.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia,” kata Angela Oetama.
Angela melanjutkan, aspek-aspek yang ia sebutkan itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar publik sadar akan langkah preventif maupun kuratif, khususnya mengenai konten-konten yang berbau penipuan, skema penipuan seperti situs /aplikasi palsu atau berbahaya, dan produk keuangan ilegal ataupun investasi bodong.
“Kami sebagai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia merasa terpanggil untuk ikut serta dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan ke masyarakat indonesia, terutama ke lingkungan terdekat kami agar tidak lagi yang jadi korban penipuan. Kami Pengurus BPP HIPMI yang diketuai oleh Ketua Umum Akbar Himawan Buchari merasa terpanggil,” ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Acara sekaligus Anggota Bidang II BPP HIPMI Annisa Lifta.
Sekretaris Pengarah Acara sekaligus Wakil Sekjen Bidang II BPP HIPMI Muhammad Puri Andamas mengatakan, pihaknya berharap kegiatan kolaboratif antara BPP HIPMI dan AFPI ini adalah meluasnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, sehingga publik kian teredukasi tentang risiko produk keuangan ilegal.
"Serta dapat mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana dibutuhkan demi meminimalisasi kerugian akibat produk keuangan ilegal secara sistemik dan konkret,” ujar Puri.