Komitmen Berantas Calo TKI, PAN Siap Bersinergi dengan Lembaga Pemerintah

Uya Kuya.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, untuk memberantas calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal itu dikemukakan calon Anggota Legislatif DPR RI PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama. 

PAN Sebut Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen Sejalan Perjuangan Partainya

Pria yang dikenal dengan nama Uya Kuya ini mengatakan, PAN berkomitmen penuh untuk memberantas calo TKI yang membuat resah masyarakat. Bersama pemerintah, PAN siap melakukan sinergi bersama untuk meminimalisir aksi kejahatan dari calo TKI.

"Saya mewakili PAN mendorong pemerintah melalui stakeholder yang bersinggungan langsung dengan mereka untuk memperketat izin dan persyaratan orang yang ingin membuat dokumen atau izin bekerja di luar negeri atau pergi keluar negeri," kata Uya Kuya dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023. 

PAN: Belakangan Banyak yang Sinis dengan Pemerintahan Prabowo

Uya Kuya bersama TKW Hongkong

Photo :
  • Istimewa

Melalui Tim Gercep 12, kata Uya Kuya, PAN akan gerak cepat membantu masyarakat yang mengalami permasalahan di luar negeri.

Prabowo Kerek Harga Jagung dan Gabah, PAN: Ini Keputusan Historis

"Saya pun bersama Tim Gercep 12 tergerak untuk membantu memulangkan para TKI bermasalah ke Indonesia agar bisa berkumpul bersama keluarganya," katanya.

Menurut Uya Kuya, PAN melakukan hal tersebut karena berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jumlah TKI yang bekerja tidak sesuai aturan hukum atau non prosedural alias ilegal diperkirakan mencapai 4,5 juta. 

Tim Gercep 12 milik PAN ini, menurut Uya Kuya, telah berkomitmen penuh untuk siap siaga dalam membantu masyarakat. 

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kertanegara, Jakarta Selatan

Waketum PAN Sebut Tak Semua Partai Usung Kadernya jadi Capres Walau MK Hapus Presidential Threshold

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menghapus presidential threshold 20 persen membuat partai bisa ajukan capres.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025