Sepak Terjang Arist Merdeka Sirait, Resah Lihat Anak-anak Diperlakukan Tidak Layak
- VIVA/Zahrul Darmawan
Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, dikabarkan meninggal dunia usai berjuang melawan penyakitnya di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Staf Komnas PA, Raihanif Putra membenarkan kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, Arist berpulang ke rumah Tuhan di RS Polri, Kramat Jati pada jam 08.30 WIB.
Ia menjelaskan bahwa Arist meninggal karena sakit. Namun, ia tidak dijelaskan penyakit yang diderita Arist hingga menghembuskan nafas terakhir.
"Untuk rumah duka RSPAD Gatot Subroto," ujar Raihanif.
Raihanif mengatakan jenazah Arist Merdeka Sirait disemayamkan di pemakaman keluarga yang terletak di Porsea, Toba, Sumatera Utara berdasarkan permintaan pihak keluarganya.
Diketahui, Arist Merdeka Sirait lahir di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 11 Juni 1960.
Sejak kecil, Arist banyak melihat teman-temannya yang tidak bisa bersekolah karena keterbatasan ekonomi. Dalam hal ini, ayah Arist berniat untuk membangun sekolah di area perkebunan. Ayah Arist yang bekerja sebagai tukang jahit itu menjadi koordinator guru untuk pendidikan di sekolah yang didirikannya itu.
Berangkat dari pengalaman itu, Arist kemudian memiliki perhatian khusus terhadap anak-anak dan memulai perjalanan kariernya sebagai aktivis buruh yang aktif di organisasi-organisasi buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Setelah melihat peristiwa ada anak-anak yang harus bekerja dan diperlakukan tidak layak, Arist kemudian menekuni karier di bidang pendampingan anak.
Pada 1981, Arist Merdeka Sirait menjadi aktivis buruh anak. Pada 1987, Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia. Kompak merupakan tempat buruh anak bisa mendapatkan bekal kepribadian melalui pendidikan toleransi, demokrasi dan baca tulis.
Selanjutnya, Arist bersama Kak Seto dan beberapa aktivis yang memiliki perhatian terhadap anak, mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 1988.
Saat itu, Kak Seto menjabat sebagai Ketua Umum, sedangkan Arist menjabat Sekretaris Jenderal Komnas PA. Arist menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komnas PA selama 12 tahun atau tiga periode sejak tahun 1998. Pada 2010, Arist mulai menjabat sebagai Ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi.