Ini yang Ditemukan Saat Lapas Pohuwato Digeledah
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Kodim 1313 Pohuwato melakukan penggeledahan kamar hunian dan tes urine kepada 20 narapidana di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Jumat, 25 Agustus hingga Sabtu, 26 Agustus 2023, dini hari.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya mengatakan penggeledahan untuk meningkatkan disiplin keamanan, dan kesejahteraan para narapidana serta menjaga integritas sistem peradilan pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan," kata Irman seperti dikutip Antara pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan di dalam Lapas.
"Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada kami sita, dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas dia.
Selain penggeledahan, lanjut dia, tes urine juga dilakukan terhadap narapidana guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan penjara.
Ia mengatakan narapidana yang terlibat dalam tes urine, menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan bahwa lingkungan penjara tetap bersih dari penggunaan narkoba.
"Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Adapun, Irman mengatakan dari hasil penggeledahan blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang, baik ponsel maupun narkoba dan sejenisnya.
Namun, barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan pada sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.
Dari hasil tes urine kepada 20 orang narapidana, Irman mengatakan ada 15 orang narapidana kasus narkoba dan lima orang narapidana kasus pidana umum, bahwa mereka dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.(Ant)