Masih Proses, Polri Jamin Irjen Napoleon Bonaparte Disidang Etik
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Polri memastikan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap eks Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte digelar. Napoleon diketahui belum dipecat meski sudah bebas dari penjara.
"Ya kan terus bekerja. Pasti dilakukan itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan proses sidang etik terhadap Napoleon Bonaparte masih terus berproses. Meski begitu, ia enggan mengungkap lebih jauh progres yang dimaksud. "Masih proses," tuturnya.
Sebelumnya, suara desakan agar Polri menggelar sidang etik Irjen Napoleon disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Adapun, Irjen Napoleon baru saja bebas bersyarat dari penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra. Napoleon juga dikabarkan masih aktif sebagai anggota Polri. Atas pertimbangan itu, Kompolnas mendesak Polri agar segera melakukan sidang etik Irjen Napoleon Bonaparte.
"Kompolnas sejak terjadinya kasus yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sudah mendorong proses pidana dan proses etik secara adil. Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis, 10 Agustus 2023.
Poengky menyapaikan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Polri dalam gelaran sidang etik Irjen Napoleon. Pertama, diduga telah terjadi pelanggaran etik oleh Irjen Napoleon sehingga harus diberikan sanksi etik. "Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ujarnya.
Tidak adanya sanksi etik menurut Poengky justru dapat mencederai nama baik institusi Korps Bhayangkara."Kedua, agar tidak ada diskriminasi dan ketiga merugikan negara dan institusi jika masih tetap jadi anggota Polri," jelas Poengky.
Irjen Napoleon Masih Aktif Jadi Anggota Polri
Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte diketahui masih aktif sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan pengacara Napoleon, Ahmad Yani usai kliennya itu bebas dari penjara.
"Napoleon Bonaparte sudah bebas ya, sejak Agustus kemarin kalau enggak salah. Tapi dia sudah memenuhi semua hukuman yang dia harus jalani," kata Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.
Namun, Yani belum mengetahui waktu pasti Napoleon akan menjalani sidang etik buntut kasus yang menjeratnya.
"Kalau itu (sidang etik) saya kurang informasi ya. Iya (Napoleon) masih aktif (anggota Polri)," ucapnya.