KLHK Tangguhkan Aktivitas 4 Perusahaan Pemicu Polusi Udara di Jabodetabek

Polusi Udara Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kunjungi Bandung, Menteri LH Minta Komitmen Jawa Barat Memperbaiki TPA Sarimukti 

“Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani, dilansir dari ANTARA, Jumat, 25 Agustus 2023.

KLHK telah menghentikan aktivitas empat perusahaan terkait isu lingkungan. Empat perusahaan tersebut adalah PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada yang terletak di KBN Marunda, Jakarta Utara, PT Maju Bersama Sejahtera di Cakung, Jakarta Timur, serta PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Polusi Udara Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek menemukan bahwa PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada tidak memiliki dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang lengkap. 

Menteri Lingkungan Hidup Optimis Dapat Tekan Angka Kebakaran Hutan dan Lahan 

Untuk PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK menemukan inkonsistensi antara dokumen lingkungan dengan realitas di lapangan. Sementara PT Pindo Deli 3 diduga melakukan kesalahan teknis dalam proses sampling dan juga melakukan kegiatan dumping limbah batu bara yang tidak sesuai dengan standar.

“Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek,” ungkap Rasio.

Mulai 21 Agustus 2023, KLHK telah mengerahkan 100 petugas untuk memantau keenam area, yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang. 

Polusi Udara Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mereka berfokus pada sumber pencemaran stasioner, seperti PLTU, PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, dan sejenisnya di wilayah Jabodetabek. Selain itu, KLHK juga berinisiatif mengurangi emisi dari kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menyerukan pentingnya uji emisi bagi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dikenal sebagai penyumbang utama polusi udara di Jabodetabek.

“Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK,” kata Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya