Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, atas gugatan cerai istrinya. Dengan begitu, maka Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi bercerai

Soroti PK Mardani Maming, Gerindra Harap MA Jadi Benteng Lawan Mafia Hukum

“Tolak,” begitu bunyi amar putusan MA yang dilansir VIVA dari website MA, Jumat, 25 Agustus 2023.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Photo :
  • Pemkab Purwakarta
Jadi Ketua MA, Sunarto Diminta Wujudkan 4 Visi Misi Mahkamah

Putusan kasasi tersebut disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi, serta dua anggota Hakim Edi Riadi dan Yasardin. Adapun panitera pengganti yakni Nur Syafiuddin.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada September 2022. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. 

Jadi Ketua MA, Sunarto Ungkap Program 100 Hari Bertugas

Pada persidangan PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. 

Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Dedi lalu mengajukan Kasasi ke MA.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto

Profil dan Rekam Jejak Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Baru

Profil dam rekam jejak Sunarto, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial MA dan resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Syarifuddin

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024