Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, atas gugatan cerai istrinya. Dengan begitu, maka Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi bercerai

Presiden Ingin Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Korupsi, Ketua MA Jawab Begini

“Tolak,” begitu bunyi amar putusan MA yang dilansir VIVA dari website MA, Jumat, 25 Agustus 2023.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Photo :
  • Pemkab Purwakarta
Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

Putusan kasasi tersebut disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi, serta dua anggota Hakim Edi Riadi dan Yasardin. Adapun panitera pengganti yakni Nur Syafiuddin.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada September 2022. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. 

Gazalba Saleh Dihukum jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Semoga Buat Efek Jera Koruptor

Pada persidangan PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. 

Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Dedi lalu mengajukan Kasasi ke MA.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto

Sunarto: Pejabat MA dan Badan Peradilan Tidak Usah Dijamu Ruangan VIP Kalau Kunjungan Kerja

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengingatkan Pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia untuk membudayakan gaya hidup sederhana. Makanya, kata di

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024