Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, atas gugatan cerai istrinya. Dengan begitu, maka Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi bercerai

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

“Tolak,” begitu bunyi amar putusan MA yang dilansir VIVA dari website MA, Jumat, 25 Agustus 2023.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Photo :
  • Pemkab Purwakarta
Detik-detik Ledakan di Gedung MA Brasil, Tersangka Tewas di Parkiran

Putusan kasasi tersebut disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi, serta dua anggota Hakim Edi Riadi dan Yasardin. Adapun panitera pengganti yakni Nur Syafiuddin.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada September 2022. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. 

Dua Ledakan di Luar Gedung Mahkamah Agung Brasil Diduga Bom Bunuh Diri

Pada persidangan PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. 

Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Dedi lalu mengajukan Kasasi ke MA.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin memberikan keterangan pers, usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution

Tim Hukum Edy Rahmayadi melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut, Kamis 14 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024