3 Polisi di Makassar Diduga Pukuli Pelaku Pencurian hingga Tewas, Propam Turun Tangan

Kantor Polrestabes Makassar, Sulsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar – Tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar diamankan Propam karena diduga menganiaya seorang residivis kasus pencurian bernama Maman (47) hingga tewas.

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan mengatakan, pihaknya tengah memeriksa ketiga oknum anggota Polri itu. Dia juga memastikan akan memproses sampai tuntas jika nantinya terbukti melakukan penganiayaan.

"Iya sementara proses. Jadi siapapun anggota yang bersalah secara prosedur dan pidana akan kita proses," ujar Zulhan saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Agustus 2023.

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan, ketiga jajarannya itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

"Iya benar, sementara diperiksa, Propam yang amankan langsung. Jadi diperiksa langsung oleh Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," ujar Ridwan saat dikonfirmasi terpisah, Kamis, 24 Agustus 2023.

Ridwan menjelaskan bahwa pemeriksaan ketiga anak buahnya itu dilakukan terkait kasus residivis pencurian yang tewas saat diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu 23 Agustus 2023. Ketiga polisi itu diduga melakukan penganiayaan terhadap residivis tersebut hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kasusnya saat penangkapan pelaku kejahatan ini dilakukan. Yang dimana saat itu mengakibatkan pelaku  meninggal di TKP. Pelaksanaan penangkapan anggota dari Polrestabes membuat pelaku memberontak sehingga anggota mencoba menyelamatkan diri," ujar Ridwan.

Ridwan menyebutkan, jika pihaknya telah memerintahkan langsung jajarannya itu untuk menyerahkan diri ke Propam usai peristiwa terjadi. Kendati demikian, Ridwan pun memastikan jika pihaknya akan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung di Propam. Tentu ini akan dilakukan dengan transparan bagaimana perbuatan itu, bagaimana kinerja anggota. Karena awalnya anggota juga kena pukul saat melakukan penangkapan waktu itu," katanya

Adapun korbannya, kata Ridwan, jasadnya sementara diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian, pihak keluarga korban telah diarahkan untuk segera melapor ke Polrestabes Makassar.

"Jasad korban masih di RS Bhayangkara. Kemudian untuk keluarga korban juga kita arahkan melapor, kita dampingi untuk melakukan autopsi terhadap korban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya