Bareskrim Polri Periksa Bendahara dan Pembina Madrasah Al-Zaytun

Suasana Pondok Pesantren Al Zaytun usai penggeledahan oleh Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOne/ Opi Riharjo

Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memeriksa tiga orang pengurus Madrasah Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dengan tersangka Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan untuk kasus denga tersangka Panji Gumilang, yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al-Zaytun.

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun yakni SM, M, NH,” kata Whisnu melalui keterangannya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Selain itu, Whisnu mengatakan penyidik juga memeriksa satu orang anggota pembina Yayasan Al-Zaytun inisial AH. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan.

“Serta pendalaman pihak Madrasah terkait dana BOS,” ujarnya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah
Lembaga amil zakat bangun ruang kelas

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

Kepala Sekolah SMP-SMA Daarul Ilmi Towuti, mengungkapkan rasa syukur atas dimulainya pembangunan ruang kelas tahfidz. 

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024