AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sumber :
  • dok Polri

Labuan Bajo - ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023. Acara yang dihadiri oleh 10 negara ASEAN, satu negara observer yaitu Timor Leste dan tiga negara mitra dialog yaitu China, Jepang dan Korea dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui virtual pada Senin, (21/8/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan AMMTC ini penting dilakukan untuk memperkuat penanganan kejahatan transnasional di negara ASEAN. Selain itu, untuk kesiapan menghadapi tantangan global, maka negara ASEAN harus berkomitmen memberantas transnasional crime atau kejahatan lintas negara.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan transnasional semakin masif dan dengan cara yang semakin kompleks. Sehingga, penanganannya juga harus adaptif, terutama tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia, dan tindak pidana narkotika,” ujar Jokowi.

Ditambahkan Presiden, negara ASEAN perlu membangun kerja sama berkelanjutan, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Oleh karenanya, dalam AMMTC ke-17 diharapkan semua itu dapat disepakati bersama.

“Saya berharap dalam pertemuan ini dirumuskan akidah kerja sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis, sehingga dapat menjaga kawasan ASEAN yang aman, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyelenggaraan AMMTC ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti semangat dari KTT ASEAN, yang beberapa waktu lalu dideklarasikan dan dilaksanakan di Labuan Bajo, dimana Presiden Jokowi sebagai Keketuaan.

"Kebetulan di AMMTC ini, Polri juga mendapatkan Keketuaan yang sama dan ini 10 tahun sekali untuk mendapatkan Keketuaan. Tentunya ini betul-betul akan kita manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara ataupun kepolisian-kepolisian yang ada di ASEAN," katanya.

AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Photo :
  • dok Polri

Ia pun berharap pada penyelenggaraan AMMTC ini nantinya akan ada keputusan yang bisa dikerjasamakan terkait dengan pemberantasan kejahatan transnasional crime, yang dimana sempat disinggung Presiden Jokowi, salah satunya permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri yang juga menjadi Ketua AMMTC ini menyebut kerja sama yang akan dirumuskan nanti akan menjadi deklarasi yang bersejarah. Apalagi, penyelenggaraannya di Labuan Bajo, salah satu tempat yang saat ini menjadi wisata super prioritas.

"Kita mendapatkan kesepakatan kerja sama dalam rangka pemberantasan transnasional crime, dan juga tentunya sekaligus kita terus mengangkat Labuan Bajo sebagai wisata prioritas dan bisa dikenal oleh masyarakat dunia," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menambahkan, penyelenggaraan AMMTC ini juga akan diikuti oleh para Direktur Imigrasi ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN, dan delegasi lainnya. Total peserta kegiatan ini mencapai lebih dari 250 orang dengan membahas 10 isu prioritas transnasional crime, seperti kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pembukaan acara ini, Sandi menuturkan, Kapolri menyebut walaupun berada di tengah tantangan global dan krisis dunia saat ini, sangat menggembirakan melihat berbagai kemajuan yang dinikmati oleh negara-negara di kawasan ASEAN. Namun penting untuk tetap waspada karena kejahatan transnasional terus menjadi ancaman bagi kawasan.

"Maka pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan," ucapnya.

Kapolri, lanjut Sandi, mengharapkan draf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dan lainnya dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC. Jika hal tersebut terjadi, Sandi mengatakan, akan menjadi momentum yang tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman, melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.

Hasilkan 4 Deklarasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pertemuan AMMTC ke-17 yang digelar 21-22 Agustus menghasilkan 16 dokumen yang diantaranya adalah terdapat empat deklarasi, dimana tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.

"Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis," kata Sandi dikutip Kamis, (24/8/2023).

Deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.

Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.

"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," kata Jenderal Sigit.

Kapolri Listyo dan Kepolisian Singapura tandatangani MoU pemberantasan kejahatan lintas negara

Photo :
  • Jo Kenaru/Manggarai-NTT
Dewan Islam Prancis Sebut Putusan ICC Tangkap Netanyahu sebagai 'Secercah Harapan'

Lebih lanjut, jenderal bintang 2 ini menuturkan, pesan yang ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.

Dijelaskan, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

"Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara," katanya.

Kedua deklarasi ASEAN, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," tuturnya.

Lebih dalam, sambung Sandi, deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini atau early warning dan early respon, terkait dengan pencegahan dan penanggulangan radikalisai dan kekerasan berbasis ekstrimisme yang juga diinisiasi Indonesia.

Kemudian satu deklarasi lainnya, yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya.

Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.

"Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan," katanya.

Sandi mengatakan, beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama, terutama negara-negara ASEAN untuk memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan.

"Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," katanya.

Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18 dan Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 tahun 2024 kepada negara Laos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya