Usai Vonisnya Disunat, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Sidang Vonis Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) telah memberikan sunat hukuman kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Lantas, Putri pun telah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

"Iya betul, sudah (dieksekusi)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.

Eksekusi itu, kata Syarief, telah dilakukan pihak kejaksaan pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin. Namun, dia tidak merincikan eksekusi terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

Sidang Vonis Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Yang lainnya sabar. Nanti dikasih tau pasti,” kata Syarif.

Tega Bunuh Irfan Demi Motor-Ponsel, Dua Temannya Asal Bandung Terancam Hukuman Mati

Diketahui, Ferdy Sambo telah mendapat hukuman seumur hidup, Putri Candrawathi dapat hukuman 10 tahun penjara, Ricky Rizal 8 tahun dan Kuat Ma'ruf 10 tahun penjara. Mereka semua mendapat hukuma lebih ringan ketimbang putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025