Pakar: Langkah Haji Isam Mengadu ke Dewan Pers soal konflik Pemberitaan Sudah Tepat
- Dok. Istimewa
Jakarta – Pakar media yang juga Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia (UBM) Teguh Hidayatul Rachmad menilai tepat langkah Haji Isam melalui kuasa hukumnya yakni Junaidi Tirtanata melaporkan MBM Tempo ke Dewan Pers ihwal tulisan opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK.
Dia menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam merespons laporan yang dilayangkan kuasa hukum Haji Isam.
“Langkah dari Haji Isam melalui kuasa hukumnya Junaidi Tirtanata sudah tepat sekali membawa kasus ini ke dewan pers. hal ini akan menjadi tugas dewan pers untuk me-mediasi antara kedua belah pihak agar konflik pemberitaan ini selesai dengan membawa solusi yang telah disepakati kedua belah pihak,” kata Teguh, Rabu 23 Agustus 2023.
Dia juga mengingatkan jika berita opini berbeda dengan berita hard news. Teguh pun mempertanyakan penerapan kaidah jurnalistik yang diterapkan MBM Tempo dalam tulisan opini Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK dan berita di rubrik lingkungan berjudul Comot Pasang Tanda Tangan dan Orang Daerah di Lembaga Basah edisi 14-20 Agustus 2023.
“Yang perlu di highlight bahwa berita opini ini berbeda dengan berita hard news atau feature, dikarenakan bahwa pemberitaan opini mempunyai definisi sebagai berita yang sesuai dengan pendapat, argumentasi dan analisis suatu peristiwa oleh narasumber. Dalam hal ini narasumber bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, dan tokoh masyarakat,” kata Teguh.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana mengaku jika pihaknya telah menerima laporan yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Haji Isam. Ia memastikan saat ini Dewan Pers tengah mendalami dan menganalisa laporan tersebut.
“Betul, Dewan Pers menerima pengaduan dari lawyer bapak Haji Andi Syamsuddin Arsyad, yakni Junaidi dan Mohtar Yogasara atas tulisan Majalah Tempo (edisi) 20 Agustus. Kami sedang dalami dan analisa kasusnya,” beber Yadi Hendriana.
Diketahui, Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan tulisan berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK dalam rubrik Opini halaman 30 dan 31 ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2023.
Selain itu, juga berita yang dimuat dalam rubrik Lingkungan pada halaman 202-205 dengan judul Comot Pasang Tanda Tangan dan judul Orang Daerah di Lembaga Basah.
Kuasa Hukum Haji Isam, Junaidi Tirtanata meminta Dewan Pers memberikan sanksi kepada MBM Tempo. Salah satunya, yakni MBM Tempo agar meminta maaf kepada Haji Isam.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers karena sudah menerima aduannya ini. Namun, dia tetap meminta Dewan Pers untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kami membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata terhadap MBM Tempo jika penyelesaian di Dewan Pers kami nilai tidak memuaskan,” kata Junaidi, menekankan.