Tanggapi Sahroni yang Nyinyirin Narkoba 100 Kg, Polda Jatim: Mari Sebar Informasi yang Mendidik
- DPR RI
Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ikut beri tanggapan atas nyinyiran Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem itu menyindir lewat media sosialnya soal penanganan kasus 100 kilogram narkoba yang ia sebut tak transparan dan ada permainan.
Polda Jatim menyampaikan informasi yang di-posting Sahroni tak benar sehingga diharapkan bisa bermedsos dengan baik dan mendidik.
Polda Jatim merasa perlu beri penjelasan karena Sahroni menyebut pengungkapan kasus narkoba satu kontainer itu terjadi di Jawa Timur.
"Ruang-ruang digital itu mari kita hiasi dengan informasi yang menarik, informasi yang mendidik. Bukan malah membuat informasi ini tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Sahroni Sentil Penangkapan 100 Kg Sabu Silent, Brigjen Mukti Beri Jawaban Menohok
Dia menjelaskan, penindakan kasus yang dimaksud Sahroni memang benar adanya. Ia bilang penindakan itu terjadi pada Mei 2023. Menurutnya, kasus itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dan, pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN, sehingga kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar," ujarnya.
Lantas, adakah kemungkinan langkah hukum terhadap Sahroni terkait unggahannya yang dinilai tidak benar karena menyudutkan aparat penegak hukum? "Kami nanti masih akan mempelajari bagaimana terkait postingan itu," kata Dirmanto.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, menuturkan, kasus yang di-posting Sahroni dan memancing kehebohan itu sudah dirilis BNN. Pun, pemberitaannya juga sudah diulas banyak media massa.
Maka itu, omongan Sahroni bahwa kasus tersebut ditangani diam-diam dibantah. "Sudah ada media yang nulis," ujarnya saat dihubungi VIVA.
Berdasar penelusuran, BNN pernah menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 kilogram di Desa Gunung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis, 5 Mei 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, aparat mengintai truk kontainer bernopol S 7537 UN.
Truk tersebut memuat mebel yang dicurigai di dalamnya terdapat sabu. Saat disergap, petugas mengamankan barang bukti 100 kilogram sabu dikemas dalam bungkus plastik. Sabu disembunyikan di dalam laci mebel yang diangkut truk.