Masyarakat Ngadu Soal Transparansi yang Buruk, Kemendagri Langsung Periksa Pj Bupati Sorong
- VIVA/ Natania Longdong
Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso secara resmi diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kemendagri. Yan Piet Mosso diperiksa pada Senin, 21 Agustus 2023.
Pj Bupati Sorong itu diperiksa selama 10 jam untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas pengaduan masyarakat Sorong.
“Iya benar (Yan Piet Mosso) diperiksa, langsung ke lantai VI,” kata salah seorang staf yang tidak disebutkan namanya di kantor Itjen Kemendagri.
Berdasar pengamatan di lapangan, Mosso hadir sekitar pukul 10.30 WIB, dengan di dampingi beberapa ajudannya. Dia bahkan menghindari wartawan, dan langsung masuk lewat pintu belakang kantor Itjen Kemendagri.
Mosso menggunakan mobil Toyota lalu masuk secara tergesa-gesa didampingi beberapa pengawalnya.
Bersamaan dengan kehadiran Mosso, massa aksi dari Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) menggeruduk dan berdemonstrasi di kantor Itjen Kemendagri. Mereka menyuarakan tuntutan mendesak Kemendagri mencoret nama Yan Piet Mosso dari daftar calon Pj Bupati Sorong.
Dari pantauan langsung, hingga pukul 17.00 WIB, Mosso tak kunjung keluar dari dalam kantor Irjen Kemendagri. Kemudian, dia dilaporkan baru meninggalkan kantor Itjen Kemendagri pada pukul 20.00 WIB.
“Baru selesai pemeriksaan Pak Mosso selama 10 jam,” ujar staf tersebut.
Sebagai informasi, masyarakat Sorong banyak mengeluhkan dan akhirnya melaporkan buruknya transparansi pengelolaan anggaran dan rendahnya kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan Yan Piet Mosso.
Bahkan, Pj Bupati Sorong itu dianggap tidak mampu untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Sorong.