Polda Metro Ungkap Senjata Api Ilegal Dijual dengan Harga Ratusan Juta di E-Commerce
- VIVA/Foe Peace
Jakarta -- Polda Metro Jaya menangkap para pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal. Para pelaku menjual senpi ilegal tersebut dengan harga mencapai ratusan juta rupiah lewat e-commerce.
"Harga bervariasi, di sini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.
Untuk kasus jual beli yang melibatkan warga sipil namun memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polda Metro Jaya melibatkan Puspom TNI. Dia mengatakan para pembeli senjata api ilegal ini ditipu oleh tersangka dengan KTA palsu tersebut.
"Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," ujar dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-Commerce.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senjata api ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.