Cerita Haris Azhar Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Sering Dijuluki 'Lord'

Haris Azhar menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Terdakwa Haris Azhar mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sudah sering diberikan julukan 'lord'. Hal itu diungkap Haris saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut, Senin, 21 Agustus 2023.

Mulanya, Majelis Hakim bertanya ke Haris mengenai potensi menyinggung pribadi Luhut atas sejumlah pernyataan seperti 'lord', penjahat hingga bermain dalam pertambangan. 

"Saudara gimana? Apakah menyadari ada yang tersinggung dengan kata-kata itu?" kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Haris merasa, pernyataannya berupa 'lord', penjahat hingga bermain tambang tidak akan menyinggung Luhut. Ia justru menilai, hasil kajian cepat yang dilakukan Tim Advokasi Bersihkan Indonesia yang berpotensi membuat sejumlah pihak terganggu. 

"Kalau tersinggung dengan kata-kata itu tidak. Tapi bakal ada yang terganggu dengan hasil kajian, iya," ucap Haris Azhar.

Aktivis dan praktisi hukum Haris Azhar dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Photo :
  • YouTube Catatan Demokrasi tvOne

Haris Azhar mengatakan dirinya sempat berdiskusi dengan produser Youtube-nya, Agus Dwi Prasetyo sebelum video bertajuk 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi Ops-Militer Intan Jaya' itu diunggah. 

Saat itu, Prasetyo mengatakan julukan 'lord' sudah banyak atau sering disematkan ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Connie Rahakundini Heran Sama Polisi, Baru Dihubungi Kemarin Malam tapi Hari Ini Harus Diperiksa

"Soal 'lord' Luhut saya tanya ke Prasetyo penggunaan 'lord' Luhut ini gimana. Hasil diskusinya, Prasetyo menjawab ke saya, Luhut dipanggil 'lord' sudah banyak. Di dalam hal tersebut sudah banyak digunakan dan dalam beberapa kesaksian keterangannya saudara Luhut," kata dia.

"Terus saya tanya, kenapa Luhut? Padahal ada banyak pejabat lain dalam kajian tersebut? Karena Luhut yang paling fenomenal, pejabat tinggi, sering bicara ke publik, seperti itu," imbuh Haris. 

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Haris Azhar dan Fatia Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Pencemaran nama baik itu dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty melalui podcast di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi Ops-Militer Intan Jaya!' Jenderal BIN Juga Ada'. 

Adapun podcast itu berisi pembahasan hasil kajian cepat dari Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai praktek bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM termasuk adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktek bisnis di Blok Wabu yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Dalam kasus ini, terdakwa Haris Azhar dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya