Jenderal TNI AU Pasang Plang Kepemilikan Tanah di "Lahan" Sentul City, Begini Kronologinya
- Istimewa/VIVA
Bogor - Lahan dua hektare milik Sentul City diduga diserobot jenderal bintang satu, Marsekal Pertama TNI AU yang berlokasi di kawasan, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dia menyerobot atau menguasai lahan kami," kata Head Legal PT Sentul City, Tbk, Faisal Farhan, kepada VIVA, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Menurut Faisal Farhan, lahan yang diserobot oknum perwira tinggi itu, sejak tahun 1994 sudah menjadi hak PT. Sentul City Tbk berdasarkan surat Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB nomor 2407/2013.
"Sejak 1994 dan kami perpanjang tahun 2012, lahan tersebut masuk SHGB PT Sentul City, Tbk," jelas Faisal Farhan.
Namun, pada tanggal 16 Agustus 2023, tiba-tiba ada anggota TNI berpangkat Letkol mendatangi dan menyebut bahwa lahan tersebut milik perwira tinggi TNI AU.
Mereka kemudian memasang plang atas nama jenderal bintang satu itu dan berjaga di lahan tersebut.
"Kami sayangkan tindakan mereka, sehingga selain melaporkan mereka, kami pun meminta perlindungan hukum kepada Danpuspom TNI," kata Farhan dengan laporan bernomor 91/SC-LND/VIII/2023.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak TNI AU dan pihak lainnya yang terkait dengan kasus ini.