Fakta-Fakta Diana Suwito Jebloskan Ibu Mertua dan Kakak Iparnya ke Penjara
- VIVA.co.id/Uki Rama
Jombang – Kisah Diana Suwito sebagai menantu yang melaporkan ibu mertua dan kakak iparnya ke polisi belakangan mencuri perhatian. Kini, sang mertua, Yeni Sulistyowati (78) dan kakak iparnya, Sutikno (58) telah resmi ditahan polisi atas kasus yang menjerat keduanya. Berikut ini fakta-faktanya yang telah dirangkum oleh VIVA.
1. Alasan dilaporkan
Diana Suwito yang merupakan istri dari Subroto Adi Wijaya (almarhum) serta menantu sekaligus adik ipar dari kedua tersangka baru-baru ini mengaku bahwa alasan di balik upaya jalur hukum yang dilakukannya lantaran didasari kesabarannya selama ini yang sudah habis menghadapi keluarga mendiang suaminya tersebut. Malahan Diana mendapat respons yang tidak baik dan perlakuan merendahkan martabat.
"Sebenarnya kan saya tidak menginginkan hal ini (pelaporan ke Polisi). Tapi kan kita sudah berupaya kekeluargaan itu beberapa kali, dan meminta (cincin, kunci, HP) itu dengan baik-baik juga beberapa kali, namun tidak pernah ada tanggapan, malah adanya janji-janji," kata Diana yang dikutip dari VIVA pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Hingga akhirnya Diana memutuskan untuk membawa kasusnya ke jalur hukum dan melaporkan mertua serta kakak iparnya ke pihak kepolisian. Karena selama ini hanya mendapatkan janji-janji palsu.
2. Mertua dan kakak ipar ditahan
Mertua dan kakak ipar Diana Suwito saat ini diketahui sudah ditahan polisi setelah dilaporkan. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan bahwa Sutikno telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu dan langsung ditahan setelahnya.
"Untuk perkara kakak ipar dan adik ipar sudah, kemarin kita sudah tersangkakan (Sutikno). Dan, kita sudah membuatkan surat penangkapan dan surat perintah penahanan," kata Aldo.
Penyidik Satreskrim Polres Jombang menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan terhadap Sutikno sebagai tersangka. Sutikno terseret kasus dugaan penggelapan uang yang ada di rekening almarhum suami pelapor.
3. Dugaan kasus penggelapan
Pada 6 tahun silam, Diana menikah dengan mendiang suaminya dan memberikan kewenangan untuk mengelola usaha yang dirintisnya sejak keduanya masih belum menikah. Mendiang suami Diana juga bahkan memiliki sejumlah rekening usaha atas nama dirinya. Namun, selang beberapa tahun, sang suami jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah kepergian suaminya, Diana diketahui mendapatkan fitnah lantaran dianggap sebagai penyebab Subroto Adi Wijaya meninggal dunia. Diana juga tak diperbolehkan untuk meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga lainnya yang dibawa suaminya.
Pasalnya, Diana meminta KTP karena data perbankan usaha miliknya diatasnamakan sang suami. Hingga akhirnya Diana melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada mertua dan kakak iparnya untuk meminta KTP, cincin perkawinan dan HP. Penggelapan yang dilaporkan terhadap tiga buah cincin yang nilai kerugiannya kurang lebih mencapai Rp105 juta Termasuk KTP dan HP.