Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dapat Remisi HUT RI
- VIVA.co.id/ Irfan (Makassar)
Makassar – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat telah mdnghirup udara bebas setelah ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Mantan orang nomor satu di Sulsel itu bebas dari Lapas tepat pada hari ini.
"Iya benar, Alhamdulillah sudah bebas hari ini. Sementara dalam perjalanan pulang hari ini," singkat anak Nurdin Abdullah, Putri Fatima Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus 2023.
Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menjelaskan, bebasnya Nurdin Abddullah masih dalam percobaan. Nurdin Abddullah disebut akan dikenakan wajib lapor selama setahun.
"Masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya, dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," kata Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Kunrat membeberkan, bahwa Nurdin Abdullah bebas bersama 3 napi korupsi lainnya dikarenakan mereka mendapat remisi tepat hari ini. Ketiga napi yang bebas bersama Nurdin Abdullah yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3 Yul Dirga, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, dan mantan politikus PDIP Nyoman Damantra.
"Mereka mendapat remisi 17 Agustus, jadi bebas tepat hari ini tapi bersyarat," katanya.
Sekedar diketahui, Nurdin Abdullah atau kerap disapa NA itu awalnya ditangkap KPK lantaran terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Mantan Bupati Bantaeng itu kemudian divonis selama 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta.
Namun belakangan, Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 RI sehingga masa kurungannya di Lapas hanya dua tahun lebih.