Nelayan Aceh Tidak Melaut Setiap 17 Agustus untuk Memperingati Hari Kemerdekaan
- ANTARA FOTO/Ampelsa
Aceh – Sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, para nelayan di Aceh memutuskan untuk tidak melaut setiap tanggal 17 Agustus.
Menurut Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, kebiasaan ini sudah menjadi tradisi yang turun-temurun dan dijalankan secara konsisten oleh masyarakat pesisir Aceh.
“Libur melaut ini dalam rangka menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan atau HUT ke-78 Republik Indonesia,” kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, dikutip dari ANTARA, Jumat, 18 Agustus 2023.
Jika melanggar diberi sanksi
Menurut Miftach, apabila ada nelayan yang tetap melaut pada tanggal tersebut, sanksi yang diberikan bisa berupa penyitaan hasil tangkapan untuk lembaga adat dan pelarangan melaut selama 3-7 hari.
Namun, Miftach menyebutkan bahwa selama ini nelayan Aceh selalu mematuhi tradisi ini dengan penuh kesadaran.
“Mereka (nelayan) sangat konsisten tidak melaut atau pantang berlayar mencari ikan setiap peringatan proklamasi 17 Agustus,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari total penduduk Aceh, sekitar 30% adalah nelayan yang tinggal di sepanjang garis pantai sepanjang 800 kilometer. Mereka memperlihatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi, khususnya saat Hari Kemerdekaan.
Hari pantangan melaut di Aceh
Selain Hari Kemerdekaan, ada beberapa hari-hari tertentu yang menjadi pantangan bagi nelayan Aceh untuk melaut. Di antaranya hari Jumat (sehari penuh), hari raya Idul Fitri dan Idul Adha (masing-masing tiga hari berturut-turut), hari kenduri laot (tiga hari berturut-turut), serta peringatan tsunami pada 26 Desember (sehari penuh).
Miftach menekankan bahwa tradisi pantangan melaut pada Hari Kemerdekaan ini telah dijalankan sejak tahun 1945 oleh nelayan Aceh.
“Pantangan melaut pada hari proklamasi ini sudah sejak tahun 1945 dijalankan oleh nelayan,” terang Miftach.