20.238 Narapidana di Sumut Terima Remisi Umum HUT RI Ke-78

Ilustrasi narapidana mendapat remisi
Sumber :
  • tudji VIVA/ Surabaya

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengumumkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Republik Indonesia, sebanyak 20.238 narapidana dewasa maupun anak menerima remisi.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

"Pemberian remisi umum 17 Agustus 2023, kepada narapidana 20.238 orang. Terdiri narapidana dewasa 20.163 orang dan anak 75 orang," ucap Kepala Sub bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra kepada VIVA, Kamis 17 Agustus 2023.

Bambang menjelaskan dari narapidana dewasa 20.163 orang menerima remisi, yang memperoleh remisi umum (RU I) 19.609 orang dan RU II 554. "Jumlah anak mendapatkan remisi, RU I sebanyak 70 orang dan RU II sebanyak 5 orang," ucap Bambang.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Ilustrasi remisi bebas napi

Photo :
  • Antara/Yudi Mahatma

Bambang mengatakan menerima remisi umum, terdiri narapidana dewasa dan narapidana anak. Dimana pemotongan masa tahanan RU I, yakni 1 bulan hingga 6 bulan dan RU II dengan menerima pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.

Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kepergok Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung

Bambang mengungkapkan untuk syarat narapidana dan anak yang berhak untuk Memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.

Kemudian, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2023. Belum berumur 18 tahun. 

"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi.Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," jelas Bambang.

Bambang menambahkan untuk jumlah narapidana dan tahanan menghuni Rutan dan Lapas se-Sumut hingga 16 Agustus 2023, berjumlah 31.921 orang. Dengan perincian, narapidana pria 24.050 orang dan narapidana prempuan 1.029 orang. Tahanan pria 6.564 orang dan tahanan perempuan 278 orang.

"Untuk narapidana anak laki-laki 199 orang dan prempuan 2 orang. Kemudian, tahanan anak-anak laki-laki, 108 orang dan anak perempuan 2 orang," kata Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya