Edy Rahmayadi Perintahkan Bupati Samosir Angkat Kaki dari Rumah Dinasnya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memerintahkan Bupati Samosir, Vandiko Gultom untuk angkat kaki dari rumah dinasnya. Karena, rumah tersebut adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan akan dirombak dijadikan mess.

KPK Analisis Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Sebelumnya, Pemprov Sumut melalui surat nomor : 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan tertanggal 14 Juli 2023 lalu. Memerintahkan untuk pengosongan di rumah dinas Bupati Samosir tersebut.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah menganggarkan untuk merombak rumah dinas Bupati Samosir jadi mess Pemprov Sumut.

Atlet Sumut Peraih Medali PON 2024 Harus Sabar Dulu, Bonus Baru Cair Februari 2025

"Itu mau dijadikan mes dan sudah dianggarkan dan sudah diketok," kata Gubernur Edy didampingi Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 16 Agustus 2023.

Pulau Samosir Danau Toba.

Photo :
  • ANTARA/Anis Efizudin
Sah! UMP Sumut 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,9 Juta

Meski sudah ditempati Bupati Samosir dan dijadikan rumah dinas. Gubernur Edy mengatakan Pemprov Sumut tidak akan menghibahkan aset milik Pemprov Sumut itu. Karena, cuma satu-satunya aset itu di Kabupaten Samosir.

"Itu aset provinsi satu-satunya yang ada di Samosir. Untuk merobah aset ini harus se izin DPRD dan panjang urusannya. 

"Kalau itu dihibahkan, berarti, provinsi tak punya aset disana, kan harusnya ada mes disitu," jelas mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengatakan Bupati Samosir, Vandiko Gultom sebaiknya mencari lahan baru untuk dijadikan sebagai Rumah Dinas. Apalagi, aset tersebut sudah diwariskan dari pendahulu yang ada di Pemprov Sumut. 

"Si bupati Samosir, kan punya kekuasaan yang luas disitu, bisa dia tentukan tanah dimanapun. Kalau provinsi kan gak bisa itu, leluhur orang tua kita dulu mewariskan itu," kata Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI kembali menegaskan bila dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, berarti Pemprov Sumut tidak memiliki aset lagi.

"Kalau itu dihibahkan, berarti, provinsi tak punya aset disana. Kan harusnya ada mess di situ. Pemprov masih membutuhkan, kalau gak, bisa kita kasih aja. Ada banyak aset-aset Pemprov yang diberikan, kalau misalnya ada alternatif lain," jelas Gubernur Edy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya