Di Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Bicara Polusi Budaya, Apa Itu?

Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR dan DPD 2023
Sumber :
  • (Willy Kurniawan/Pool Photo via AP)

Jakarta – Memulai Pidato Kenegaraan di hadapan sidang MPR, DPR dan DPD RI, Presiden Joko Widodo langsung menyinggung soal tahun politik menuju Pemilu 2024. Termasuk, berbagai kritik dan ejekan yang diterimanya selama ini.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Diakui Presiden, bahwa kemarahan masyarakat, ejekan hingga cacian dan bahkan fitnah, bisa dengan mudah disampaikan. Bahkan dia menyebut, kerap kali diejek dengan kata-kata bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, hingga disebut Firaun dan tolol.

Jokowi mengatakan, terhadap berbagai ejekan tersebut dirinya tidak mempersoalkan. Namun, yang disorot Kepala Negara, adalah masalah polusi budaya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Tapi yang membuat saya sedih budaya santun budi pekerti luhur bangsa ini, kok kelihatannya mulai hilang? Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia," jelas Presiden Jokowi, Rabu 16 Agustus 2023.

Lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bahwa hal-hal demikian tidak semuanya setuju. Tidak sedikit juga masyarakat yang kecewa dengan berbagai ujaran yang mengandung polusi budaya tersebut.
 
"Memang tidak semua seperti itu. Saya melihat mayoritas masyarakat juga sangat kecewa dengan polusi budaya tersebut. Cacian dan makian yang ada justru membangunkan nurani bangsa untuk bersatu menjaga moralitas ruang publik," katanya. 

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Bersatu menjaga mentalitas masyarakat sehingga kita bisa tetap melangkah maju, menjalankan transformasi bangsa. Menuju Indonesia Maju. Menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Wakil Ketua Banggar DPR mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024