PBNU Tak Kunjung Setujui Konferwil, PWNU Jatim Terancam Dicaretaker

Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur (Jatim) Gus Salam
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya – Masa khidmat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dikabarkan tinggal dua pekan lagi. Namun, hingga kini Pengurus Besar NU (PBNU) belum juga menyetujui usulan jadwal konferensi wilayah (konferwil) yang diajukan. PWNU Jatim terancam dikareteker.

Daftar Lengkap Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029 yang Dikukuhkan Hari Ini

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, sebetulnya PWNU Jatim sudah mengajukan jadwal pelaksanaan konferwil sejak empat bulan lalu. Namun hingga kini belum ada respons dari PBNU. "Enggak tahu kenapa," katanya kepada VIVA Senin kemarin, dikutip Selasa, 15 Agustus 2023.

Gus Salam yang kini tengah disorot karena disanksi PBNU itu menjelaskan, masa khidmat PWNU Jatim akan berakhir pada 3 September mendatang. Artinya, tinggal dua pekan lagi. Konferwil tak jua dilaksanakan karena memang ada surat edaran konferwil dan konferensi di tingkat cabang harus seizin PBNU.

Alasan PBNU Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

"Karena memang ada surat edaran dari PBNU bahwa semua konferwil dan konfercab itu harus menunggu izin dari PBNU," tandas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'rif Denanyar Jombang itu.

Ditanya soal MLB NU, Gus Yahya: Itu Mimpi di Siang Bolong Saja

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima, membantah bahwa pihaknya menggantung jadwal pelaksanaan konferwil yang diajukan oleh PWNU Jatim. Dia mengatakan, persetujuan itu tak jua diberikan oleh PBNU karena berkaitan dengan peraturan perkumpulan di NU tentang penilaian kinerja kepengurusan.

"Kemudian PBNU mengeluarkan surat edaran terkait verifikasi dan faktualisasi terhadap struktur organisasi, dalam hal ini yang kami lakukan untuk pimpinan wilayah dalam klasifikasi A. Klasifikasi A itu [PWNU] Lampung, PWNU se Jawa, dan NTB," jelas Faisal.

Kenapa dilakukan itu, di antaranya ialah karena peserta konferwil nantinya ialah pengurus di tingkat MWCNU dan PCNU. Nah, selama proses verifikasi faktual itu belum selesai, maka PBNU tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan konferwil. "PWNU Jatim belum selesai [melakukan verifikasi faktual]," tandas Faisal.

Dia menegaskan, kebijakan seperti itu dikeluarkan PBNU tidak hanya terhadap PWNU Jatim semata. Tapi juga ke PWNU lain, dan saat ini proses verifikasi baru diterapkan ke PWNU klasifikasi A. Dari semua itu, baru PWNU Lampung yang sudah rampung dan telah melaksanakan konferwil.

"Ini bukan hanya persoalan PWNU Jawa Timur," kata Faisal.

Bagaimana bila hingga masa khidmat habis verifikasi dan faktualisasi belum juga diselesaikan oleh PWNU Jatim? Maka, papar Faisal, opsinya ada dua. "Kareteker atau perpanjangan masa khidmat," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya