Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Korupsi
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Berdasarkan pantauan, Ismail Thomas digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Ismail nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.
"Menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa, 15 Agustus 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kejagung menahan Ismail selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 15 Agustus 2023.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," jelas Ketut.
Adapun dalam kasus ini, Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Harta Kekayaan
Dari penelusuran VIVA, Ismail tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp9,8 miliar. Data tersebut dilaporkan Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 4 Juli 2023.
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ismail terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Dalam laporannya, Ismail memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda. Nilai asetnya mencapai Rp2.238.050.000. Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.
Ismail juga mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi Rp828.000.000. Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.
Kemudian, Ismail punya harta bergerak lain senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700. Dengan demikian, total harta kekayaannya Rp9.823.386.700.