Tujuh Finalis Miss Universe Diperiksa Kepolisian

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta – Tujuh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan. Mereka menyerahkan rundown atau susunan acara tanpa body checking dan difoto tanpa busana.

Menurut kuasa hukum Mellisa Anggraeini, setiap hari para finalis Miss Universe diberikan rundown yang berbeda-beda. Namun, pada 1 Agustus 2023, di dalam susunan acara itu tidak tertulis informasi mengenai adanya body checking.

"Salah satu buktinya tadi terkait dengan bahwa roundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan roundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update roundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

Penampakan lokasi body checking finalis Miss Universe Indonesia

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Para korban juga menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa mereka merasa dibentak hingga diintimidasi saat penyelenggaraan acara. 

"Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak misalnya, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi di dalam berita acara," tuturnya.

Mellisa mengatakan, korban tidak bisa melawan lantaran terikat dengan kontrak. Saat itu, mereka menandatangani kontrak yang mewajibkan untuk ikut setiap rangkaian acara yang ada. Namun, dalam kontrak tersebut tidak disebutkan bahwa adanya body checking dan difoto tanpa busana. 

"Seluruh finalis ini sudah menandatangani bahwa mereka harus mengikuti seluruh rangkaian. Hal yang membingungkan bagi mereka adalah terkait body checking ini kan tidak ada, tetapi mereka di dalam surat pernyataan harus mengikuti seluruh rangkaian," ujarnya.

Tak Lagi Diam! Terapkan Metode 5D Ala Najwa Shihab untuk Lawan Pelecehan Seksual

Sebelumnya, Mellisa juga mengatakan body checking dilakukan di sebuah ballroom hotel. Prosesnya, hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.

"Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, pekan lalu.

Kasus Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang, Polisi: Anak-anak Jalani Dua Metode Pemeriksaan

Mellisa menambahkan mulanya para finalis hanya diberi tahu akan melakukan fitting busana. Namun, tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," ujarnya.

Nama P Diddy Kembali Terseret Atas Kasus Kanye West yang Diduga Memperkosa dan Membius Asistennya

Mellisa juga menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan agenda body checking itu tersebar.

Ilustrasi/Penjara.

Setelah ‘Tobrut’ Muncul Istilah ‘Pulen’, Awas Bisa Terancam Penjara dan Denda Rp10 Juta

Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya istilah bahasa gaul yang sedang viral yaitu ‘tobrut’ dan ‘pulen’. Awas bisa teranjam penjara dan atau denda Rp10 juta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024