Firli Bahuri Bangga Bisa Tangkap Lukas Enembe: 10 Tahun Gubernur Papua Tak Tersentuh Hukum
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pamer penangkapan Gubermur nonaktif Provinsi Papua, Lukas Enembe usai dipertanyakan ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan.
Hal tersebut dikatakan Firli saat ada konferensi pers di gedung merah putih KPK terkait Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin 14 Agustus 2023.
Menurutnya, penangkapan terhadap Lukas Enembe adalah sebuah capaian yang terbilang merupakan kasus besar.
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentu lah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?," ujar Firli.
Lukas Enembe berhasil ditangkap KPK pada Januari 2023. Eks Ketua DPD Demokrat Papua itu juga dijadikan tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Firli melihat penangkapan Lukas Enembe disebut sebagai kasus besar. Alasannya, Lukas Enembe tak pernah sedikitpun tersentuh hukum ketika menjabat sebagai Gubernur Papua.
"Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum. Tapi, faktanya kita selesaikan dan penegakan hukum di Papua berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan," sebut Firli.
Kata dia, ada sejumlah tantangan yang harus dilewati mulai proses penangangan sampai proses penahanan. Menurutnya, ada sejumlah provokasi yang dilakukan kubu Lukas Enembe sejak dia terlibat jadi tersangka dan masuk tahap persidangan.
"Saat ini saudara LE sedang menghadiri proses persidangan. Itu pun rekan-rekan bisa lihat banyak provokasi yang ditebar. Padahal KPK elah kerja secara profesional untuk pastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," jelas Firli.
"Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan dokter IDI, hasilnya sehat untuk ikuti persidangan," lanjut Firli
Sebelumnya, Dewas KPK melontarkan pernyataan menohok ke pimpinan KPK. Saat itu, Tumpak Hatorangan menanyakan di mana kasus besar yang ditangani pimpinan KPK era Firli. Tumpak berharap KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar.
Tumpak pun membandingkan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini malah lebih dulu mengusut kasus-kasus besar.