Buronan Kirana Kotama Ternyata Punya Nama Samaran Thay Ming

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buronan kasus korupsi Kirana Kotama punya nama ganti atau nama samaran. Nama samaran itu adalah Thay Ming.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Keberadaan Kirana Kotama pun sampai dengan saat ini belum diketahui dimana adanya. Pasalnya, dia adalah tersangka kasus korupsi Penjualan kapal PT PAL ke Angkatan Laut Filipina dan Kirana Kotama merupakan sosok perantaranya.

"Menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming kalau tidak salah ini terkait dengan korupsi penjualan kapal PT PAL ke angkatan laut filipina, ini yang bersangkutan itu sebagai perantara," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Senin 14 Agustus 2023.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Namun belum ada penjelasan secara gamblang mengapa Kirana mengganti atau menggunakan nama samaran.

"KPK masih terus melakukan pencarian," kata dia.

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebutkan bahwa Kirana Kotama sempat terdeteksi di Amerika Serikat.

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," katanya.

Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andryansyah telah divonis terkait dengan kasus korupsi di PT Timah yang telah merugikan negara Rp300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024