14 Kecamatan di Gunungkidul Kesulitan Air Bersih, Status Siaga Darurat Kekeringan Ditetapkan

BPBD distribusi air bersih ke masyarakat terdampak kekeringan di Gunungkidul.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumen istimewa

Gunungkidul – Sebanyak 14 dari 18 kecamatan/kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kesulitan air bersih. Lantaran itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sumadi mengatakan, wilayah Gunungkidul sudah memasuki puncak musim kemarau yang menyebabkan 14 kapanewon kesulitan air bersih.

"Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023," kata Sumadi, di Gunungkidul, Senin, 14 Agustus 2023.

Sebagian Kota Besar di Indonesia Diprakirakan Turun Hujan, Ini Daftarnya

Ilustrasi penyediaan air bersih.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Ia mengatakan penetapan status tersebut sangat situasional karena bisa diperpanjang melihat kondisi terkini di lapangan.

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak. Adapun penyebarannya berada di 350 dusun, dengan jumlah jiwa sebanyak 107.853 jiwa.

"Untuk Kepala Keluarga (KK) ada 30.526 keluarga yang tersebar di 816 RT,” kata Sumadi.

Adapun kapanewon yang diprediksi terbebas dari masalah kesulitan air bersih meliputi Wonosari, Karangmojo, Playen dan Semin. "Empat kecamatan tersebut bebas darurat kekeringan," katanya.

Lebih lanjut, Sumadi mengatakan status siaga darurat, maka BPBD bisa mendapatkan tambahan anggaran dropping air bersih melalui pos belanja tak terduga milik Pemkab Gunungkidul. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya