Keluarga Sultan Harap Dapat Kesepakatan soal Kompensasi untuk Pengobatan

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail (jas hitam)
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta- Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan mediasi antara PT Bali Towerindo dengan keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang tak bisa bicara karena terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menantu Haji Isam Kasih Pajero Sport Buat Aldi Mahendra Setelah Juara Dunia

Adapun mediasi tersebut dihadiri oleh pejabat PT Bali Towerindo, yaitu Direktur Utama PT Bali Tower Jap Owen Ronadhi, Wakil Direktur Utama PT Bali Tower Lily Hidayat, Direktur PT Bali Tower Robby Hermanto dan Tjhang Teddy Gunawan, serta ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih Nurul Huda.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa
AS Dikabarkan Tawarkan "Paket Kompensasi" jika Israel Tak Serang Iran

Usai mediasi, kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengklaim telah memiliki kesepahaman antara pihaknya dengan keluarga Sultan. Adapun kesepahaman tersebut untuk kesembuhan Sultan.

"Pertama yang ingin kami sampaikan ada kesepahaman antara Bali Tower dengan pihak keluarga sultan dalam rangka mencoba menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi polemik. Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," kata Maqdir Ismail, dikutip Sabtu, 12 Agustus 2023.

KPU Perbaiki Sirekap demi Keakuratan Hasil Pilkada 2024 dan Hindari Polemik seperti pada Pemilu

Namun, pihak Bali Towerindo masih belum mau membahas soal kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga Sultan. Bali Towerindo mengklaim mediasi yang dilakukan antara pihaknya dengan keluarga Sultan baru mencapai kesepahaman.

"Ya prinsip dasar adalah kedua belah pihak ada kesepahaman untuk mencoba mengobati Sultan, sehingga diharapkan bisa pulih lagi, seperti keadaan semula," kata Maqdir.

"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan (soal kompensasi), yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, ayah Sultan, yaitu Fatih berharap agar Sultan mendapat kompensasi biaya pengobatan sampai sembuh.

"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," kata Fatih.

Fatih, ayah dari mahasiswa bernama Sultan yang terjerat kabel fiber optik

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Fatih pun juga menyinggung soal kesepahaman yang dimaksud oleh pihak Bali Towerindo. Pihak keluarga Sultan dan Bali Towerindo sudah sepakat tidak melanjutkan polemik kabel menjuntai tersebut.

"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah dan polemik ini harus segera diakhiri supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng dan seterusnya ini harus segera diakhiri untuk menjadi satu kesepakatan," katanya.

Ilustrasi pajak.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen, yang berlaku pada 2022, menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024