Said Iqbal: Partai Buruh akan Laporkan Dugaan Berita Hoaks ke Bareskrim Pekan Depan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan partainya akan melaporkan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan fitnah, ke Bareskrim Polri, pekan depan. Sebab, Said Iqbal merasa difitnah oleh akun-akun anonim media sosial.
Dimana dalam video tersebut memperlihatkan dia dan beberapa rekannya sedang makan-makan enak di salah satu restoran, sementara ribuan buruh unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja, pada 9-10 Agustus 2023..
“Hari Senin, kantor hukum Partai Buruh akan melaporkan para hatters, buzzer yang melanggar UU ITE, memfitnah itu ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Said Iqbal melalui keterangannya pada Jumat 11 Agustus 2023.
Presiden KSPI ini mengaku, sudah mendapat beberapa nama media sosial yang digunakan untuk membuat serangan berita hoaks dan fitnah. Diduga mereka memakai nama inisial atau anonim.
“Biarkan Bareskrim membongkarnya,” ujarnya.
Menurut dia, serangan yang dibuat itu sangat merugikan perjuangan kaum buruh. Padahal, kata dia, Partai Buruh merupakan partainya orang-orang kecil. Makanya, Said Iqbal menyebut pihaknya akan mengambil upaya hukum.
“Ini merugikan perjuangan kaum buruh. Partai Buruh adalah partainya orang kecil, kenapa kau jahat sekali memfitnah. Kenapa jahat sekali menghancurkan tentang kelas pekerja. Kami menduga ada skenario besar di balik ini. Kami menduga ada orang yang memerintahkan, biarkan Bareskrim membongkarnya,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan video yang beredar lagi asyik makan di restoran saat kaum buruh berdemonstrasi pada 9 dan 10 Agustus 2023 merupakan fitnah dan hoaks. Sebab, Said Iqbal mengaku turun langsung memimpin aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Agustus 2023.
“Saya memberikan klarifikasi dengan beredarnya video-video bahkan pemberitaan-pemberitaan, dan potongan berita yang berjudul Presiden Partai Buruh makan enak-enak saat buruh berdemonstrasi pada tanggal 9 dan 10 Agustus untuk menuntut pencabutan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Saya ingin mengatakan itu berita hoax, fitnah dan melanggar Undang-Undang ITE,” kata Said Iqbal lewat keterangannya pada Jumat, 11 Agustus 2023.