KLHK: Kendaraan Bermotor Sumbang 44 Persen Polusi Udara di Jakarta
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta – Polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali buruk. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, indeks kualitas polusi udara di Jakarta bahkan masuk kategori tidak sehat.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan salah satu penyebab kualitas udara buruk karena saat ini sedang memasuki musim kemarau.
Sigit menyebut, dari segi siklus sejak Juni, Juli dan Agustus merupakan periode terjadinya peningkatan pencemaran udara.Â
"Kalau dari segi siklus memang bulan Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," ucap Sigit dalam konferensi pers, Jumat, 11 Agustus 2023.
Sementara kalau dari segi bahan bakar, kendaraan bermotor atau sektor transportasi jadi penyumbang utama polusi udara di Jakarta dari segi bahan bakar. Disusul oleh industri, energi manufaktur hingga perumahan.
"Kalau dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44 persen, industri 31 persen, energi manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen," ucapnya.Â
Sigit mengatakan peluang terbesar yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta khususnya ialah dengan menyentuh sektor transportasi. Lantaran transportasi menjadi penyumbang utama polutan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara itu adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi. Baru kemudian dari reliable energi atau alat pengendali pencemaran di industri," ucapnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.
Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 mg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Sedangkan konsentrasi PM10 mencapai 144 mg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.