Johanis Tanak Hadirkan Ahli Pidana Unpad di Sidang Etik Dewas KPK
- Antara
Jakarta – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, sudah selasai menjalani sidang etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Johanis disidang, buntut komunikasinya dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM, M Idris Froyoto Sihite. Dalam sidang etik kali ini, giliran Johanis Tanak menghadirkan saksi ahli.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan bahwa saksi ahli yang dihadirkan oleh Johanis Tanak adalah ahli pidana asal Universitas Padjajaran. Namun, hanya satu saksi ahli yang dibawa Tanak.
"Ada satu saksi ahli yang diajukan oleh Pak JT. Saksi ahlinya adalah ahli hukum pidana dari Unpad Prof Romli Atmasasmita," ujar Syamsuddin di gedung Dewas KPK, Jumat 11 Agustus 2023.
Dia menyebut sidang hari ini juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Johanis Tanak selaku terperiksa di sidang etik. Syamsuddin menjelaskan, bahwa saksi ahli itu diperiksa terkait dengan pengetahuannya soal pelanggaran etik.
"Ya kalau keahlian apa yang dimaksud pelanggaran etik dan seterusnya," kata dia. Namun, dia tak merinci lebih jauh apa yang ditanyakan kepada Tanak dan hasil sidang etik hari ini.
Sebelumnya, beredar di media sosial wakil ketua KPK Johanis Tanak melakukan komunikasi via chat dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam percakapan tersebut pun diduga Tanak turut menginformasikan bahwa dirinya masih bisa bergerak di balik layar pada sebuah lembaga.
Adapun percakapan yang viral melalui sosial media twitter @dimdim0783 :
"Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tip. Salam Sehat J. Tanak," tulis chat yang bertuliskan nomor telpon 0821
"Malam pa," balas atas nama M. Idris Sihite
"Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja ," tulis kembali nomor telpon 0821
"Mantaaaaap pak," timpal nama M. Idris Sihite.
"Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
"Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan, nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
"Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)," ujar nomor telpon 0821
"Bagus sekali pak," balas nama M. Idris Sihite.