Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Dipecat: Saya Dikudeta
- Denden Ahdani
Tasikmalaya – Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Mushodiq Bahrun dipecat oleh MUI Jawa Barat. Keputusan pemberhentian dirinya itu dianggap merupakan bagian aksi kudeta oleh pengurus MUI.
"Beredarnya SK pemberhentian kemarin, saya izin menanggapi. Saya diberhentikan sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya gak secara langsung, tapi lewat grup WhatsApp dengan format PDF dari MUI Jabar," kata KH Ate Mushodiq Bahrum di rumahnya, Rabu (9/8/2023)
Selain mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya, KH Ate juga menanyakan soal kumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam yang meminta dirinya mundur sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.
Padahal, menurut Ate, jika secara formal, forum pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu harus ada dasar undangan dari ketua.
Saat itu, dirinya tengah berada di Jakarta menghadiri undangan zikir bersama dari Presiden Jokowi. Ia menganggap, perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu ilegal dan sebagai aksi kudeta untuk melengserkan dirinya.
Lanjut KH Ate, kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua.
'Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan Kudeta. Masa organisasi ulama ada Kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, KH Ate ramai diperbincangkan pengurus MUI hingga dituntut untuk mundur dari jabatannya setelah dirinya menghadiri ulang tahun Panji Gumilang dan berpidato kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. (Denden Ahdani/Tasikmalaya)