KPK Sidik Kasus Baru di Basarnas, Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas). Adapun penyidikan baru itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2012 sampai dengan 2018.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

"Saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dilingkungan Basarnas RI Tahun 2012 s/d 2018," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Ali menjelaskan bahwa dugaan pengadaan barang dan jasa di Basarnas itu adalah sebuah truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014. Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci identitas tersangka maupun pasal hukum yang ditetapkan.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses," kata dia.


Source : KPK.go.id

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Dia juga menyebut kecukupan alat bukti menjadi tolak ukur lembaga antirasuah menetapkam tersangka dan melakukan penyidikan baru di Basarnas.

"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," kata Ali.

Ali memastikan bahwa penetapan tersangka penyidikan kasus dugaan suap di Basarnas ini adalah seorang sipil.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024