AKBP Toni Kecewa dan Laporkan Armuji ke Wali Kota Surabaya: Saya Tersinggung!

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni bersitegang dengan Wakil Walikota Armuji
Sumber :
  • Ist

Surabaya – Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Toni Kasmiri, mengaku sudah melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Armuji diadukan karena menghalang-halangi proses eksekusi lahan di Dukuh Pakis IV A yang berujung adu mulut.

Video detik-detik adu mulut antara AKBP Toni dan Armuji sendiri viral di media sosial. Yang paling disorot netizen ialah nada tinggi serupa membentak yang disuarakan Toni terhadap Armuji. Politikus PDIP itu akhirnya pergi dari lokasi setelah tak mampu mencegah proses eksekusi. Sementara AKBP Toni terus mengamankan proses eksekusi yang dilaksanakan PN Surabaya.

"Saya sudah lapor ke Pak Wali (Wali Kota Eri Cahyadi), saya sampaikan saya kecewa dengan diperlakukan begitu. Saya melaksanakan tugas, dia (Wakil Wali Kota Surabaya Armuji) menghalang-halangi," kata Toni kepada wartawan di Surabaya, Rabu sore kemarin.

Toni menjelaskan, dua hari sebelum pelaksanaan eksekusi, Armuji datang ke lokasi yang akan dieksekusi dan berkomunikasi dengan warga terdampak eksekusi. "Dia meyakinkan warga dan mengaku akan berada di depan bego, akan menghalangi," ujar perwira dengan dua melati di pundak itu.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni bersitegang dengan Wakil Walikota Armuji

Photo :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Toni mengaku tersinggung ketika pada pelaksanaan eksekusi Armuji lantas datang dengan membawa massa berbaju merah lalu berupaya menghalang-halangi proses eksekusi. "Itu sama saja memprovokasi. Sekarang kepentingannya apa, mau kampanyekah, membela wong cilik kah. Wong cilik yang mana yang mau dibela?," ungkapnya

Semestinya, lanjut Toni, Armuji selaku wakil dari Pemkot Surabaya saling tidak menghalang-halangi proses eksekusi yang dijalankan oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang juga diamankan oleh Polrestabes. Sebab, menurutnya pemkot, kepolisian, dan pengadilan adalah satu di bawah naungan forum komunikasi pimpinan daerah.

Nah, pada eksekusi itu, Toni menjelaskan kepolisian hanya menjalankan tugas membantu pengadilan menjalankan putusan, yaitu mengeksekusi lahan yang di atasnya berdiri 28 unit rumah tersebut. Karena itulah Toni mengaku tersinggung ketika dihalang-halangi. "Saya yang dirugikan, saya tersinggung," ucapnya.

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus

Diberitakan sebelumnya, AKBP Toni bersitegang dengan Armuji saat pelaksanaan eksekusi 28 rumah warga di Dukuh Pakis 4 Surabaya, Rabu kemarin. Video ketegangan itu pun viral karena AKBP Toni menghardik Armuji yang datang di lokasi. Pengamatan VIVA Jatim di lokasi, Armuji selalu terpotong saat akan berbicara oleh ujaran AKBP Toni yang bernada tinggi.

“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni.

Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi di Kota Yogyakarta

Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni. “Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.

“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.

Murid SMA di Jaksel Korban Penganiayaan Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.

Kepada wartawan, Armuji mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Politikus PDIP itu merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Armuji menuturkan, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," lanjut Armuji.

Armuji menegaskan, dia tidak menghalangi proses eksekusi apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan. "Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," tutup Armuji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya