6 ASN BKD Lampung Dianiaya Sesama ASN Senior Alumni IPDN

Korban penganiayaan ASN BKD Lampung dibawa ke Rumah Sakit
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Bandar Lampung  – Para keluarga korban penganiayaanASN melapor ke Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan yang dilakukan alumni senior mereka pada Selasa (8/8/2023) malam.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Pelaporan dilakukan di Polresta Bandar Lampung, nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Pelaporan dibuat pada tanggal 09 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Denis Arya Putra membenarkan jika ada laporan penganiayaan yang menjadi korban ASN, dan yang melakukan penganiayaan juga ASN.

"Benar saat ini korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di Polresta, dan saat ini dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan para pihak oleh Sat Reskrim Polresta," kata Denis, Rabu (9/8/2023).

Polisi tangani kasus penganiayaan ASN di BKD Provinsi Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen


Sejauh ini pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Tim gabungan Inafis Polresta Bandar Lampung ke kantor BKD dan masuk ke ruangan yang diduga lokasi dugaan pengeroyokan diduga dilakukan oleh Kabid kepegawaian.

"Kita lakukan olah TKP berdasarkan laporan dari salah satu korban. Kami juga akan memintai keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," ucap Kompol Denis.

Diketahui, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni IPDN Angkatan 30 hingga dirujuk ke rumah sakit.

Ada sekitar 6 ASN alumni IPDN yang jadi korban penganiayaan angkatan XXX yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 oknum pegawai yang juga diduga alumni IPDN merupakan senior para korban angkatan 29.

Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan 30 tidak mengikuti kegiatan. Peristiwa penganiayaan terjadi setelah salat magrib di BKD Provinsi Lampung. (Pujiansyah/Lampung)

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024