Gara-gara Gadaikan Sepeda Motor, Suami Dipolisikan Istri Sendiri
- VIVA/Diki Hidayat (Garut)
Garut – SN (23) warga Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut Jawa Barat melaporkan suaminya sendiri berinisial NTS (30) ke Polsek Cisurupan. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa yang menjadi pemicu laporan sang istri adalah gara-gara sang suami menggadaikan sepeda motor milik SN.
Kapolsek Cisurupan, AKP Iwan soleh membenarkan laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang memintai keterangan terhadap NTS.
"NTS ini dilaporkan istrinya sendiri dan proses pemeriksaan sedang dilakukan, untuk sementara kami terima laporan dulu," ujarnya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan, NTS ini telah menggadaikan sepeda motor yang dipinjam dari istrinya untuk bekerja di luar kota. Namun sepeda motor tersebut bukannya dipergunakan untuk mencari nafkah akan tetapi malah digadaikan senilai Rp 2,5 juta untuk menutupi utang NTS.
"Sementara NTS juga sudah mengakui jika dirinya telah menggadaikan sepeda motor sang istri," ungkap Iwan.
Sementara itu, NTS mengakui perbuatannya salah telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya kepada temannya di Bogor. NTS nekat menggadaikan sepeda motor karena terlilit utang piutang sebelum menikahi SN.
"Iya pak saya mengaku salah, rencananya saya mau mengganti dan menembus lagi sepeda motor itu, " katanya.
Diakuinya, sepeda motor tersebut dipinjam untuk transportasi selama merantau. Pada bulan Juli 2023 lalu, NTS menggadaikan sepeda motor itu. Dua hari lalu, Rabu, 8 Juli 2023 NTS pulang kampung dan pada besoknya Kamis, 9 Agustus 2023 pagi dilaporkan ke Polsek Cisurupan.
"Malam hari pas datang gak ada apa-apa istri saya biasa saja, tapi pagi harinya saya tiba-tiba dilaporkan ke polisi," kata NTS.