Lukas Enembe Geram Ketika Jaksa KPK Kulik Kepemilikan Hotel di Jayapura

Sidang kasus Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggali kepemilikan Hotel Angkasa yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Hotel tersebut berada di Jayapura, Papua. Hal itu digali lewat saksi bernama Mieke, selaku karyawan PT Tabi Bangun Papua.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Seperti diketahui, aset hotel tersebut telah dibangun oleh penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka.

"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," ujar Mieke di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu 9 Agustus 2023.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Mieke menjelaskan, bahwa dirinya bingung atas pembangunan hotel angkasa yang ditanyakan oleh jaksa KPK. Ia menyebut dalam pembangunan itu tertulis nama Rijatono Lakka pada surat tanahnya. Namun, mayoritas warga di Papua mengetahui aset itu milik Lukas.

"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," ucap Mieke.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Kendati demikian, ketika majelis hakim memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe untuk berbicara, justru dia malah geram dan marah kepada Mieke. Pasalnya, Lukas klaim bahwa dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan hotel angkasa.

"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," ucap Lukas sambil marah ke saksi Mieke.

Lukas meminta kepada Mieke, tidak asal tuduh terkait dengan pembangunan tersebut. Semua pernyataan dalam persidangan harus didasari bukti.

"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," tegas Lukas.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nonaktif Provinsi Papua, Lukas Enembe telah menerima suap sebesar Rp 34,4 miliar dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka. Hal itu disebutkan jaksa penuntut umum (JPU) suap itu diberikan Lukas dalam bentuk pembangunan hotel hingga butik.

"Menerima fee dari Rijatono Lakka sebesar Rp 34.429.555.850 dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik terdakwa melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin 19 Juni 2023.

Dirincikan jaksa, bahwa Lukas menerima suap itu salah satunya untuk pembangunan Hotel Angkasa yang terletak di Jalan S Condronegoro Kelurahan Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara dengan total pengeluaran Rp 25,9 miliar.

Selanjutnya, pembangunan lokasi Batching Plan (tanah dan batching set) yang terletak di Jalan Genyem Sentani, Kabupaten Jayapura, total pengeluaran Rp 2,4 miliar.

Tak hanya itu, Lukas juga melakukan pembangunan sebuah dapur (catering) yang terletak di Jalan S Condronegoro, Kelurahan Angkasa Pura, Kecamatan Jayapura Utara, dengan nilai pengeluaran hingga Rp 2,1 miliar.

Selanjutnya, pembangunan Kosan Entrop (bore pile dan rumah kos) yang terletak di Kelurahan Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura. Total pengeluarannya yakni Rp 1,36 miliar.

Ada juga pembangunan Rumah Macan Tutul yang terletak di Jalan KRI Macan Tutul 10 Kelurahan Trikora Kecamatan Jayapura Utara dengan total pengeluaran Rp 935 juta. Lalu, pembangunan lokasi lnventaris (truk dan crane) yang terletak di Jalan S Condronegoro Kelurahan Angkasa Pura Kecamatan Jayapura Utara dengan total pengeluaran Rp 565 juta.

Pembangunan Tanah Entrop (Tanah dan pagar) yang terletak di Kelurahan Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura menelan total pengeluaran Rp 494 juta. Lalu, pembangunan Gedung Negara yang terletak di Jalan Trikora Kota Jayapura total pengeluaran Rp 200 juta.

Selanjutnya, pembangunan PLN Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura Papua total pengeluaran Rp 123,6 juta. Pembangunan Rumah Koya yang terletak di Koya Tengah Muara Tami Jayapura Papua menelan total pengeluaran Rp 77,3 juta.

Terakhir, Lukas membangun Rumah Santarosa yang terletak di Jalan Santarosa No39/40 Argapura Jayapura Selatan Kota Jayapura dengan total pengeluaran Rp 57,9 juta. Lalu, pembangunan Butik yang terletak di Jalan Raya Abepura Kelurahan Vim Kecamatan Abepura Kota Jayapura total pengeluaran Rp 44,5 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya