Marak Bule Berpakaian Tak Layak dan Tanpa Helm di Bali, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Polisi dan Jasa Raharja gelar kampanye keselamatan di Bali
Sumber :
  • Maha Liarosh (Bali)

Bali – Banyaknya pelanggaran lalulintas yang dilakukan turis asing di Bali membuat pemerintah geram. Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda motor.

Gereja Katolik Tertua di Banjar Tuka Gelar Misa Malam Natal dengan Sentuhan Budaya Bali

Akibat pelanggaran yang dilakukan, tingkat kecelakaan lalu lintas pun juga tinggi. Untuk menekan pelanggaran dan tingginya  angka kecelakaan lalu lintas itu, PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri melakukan kampanye keselamatan pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sosialisasi tertib berlalu lintas atau kampanye keselamatan yang ditujukan kepada turis asing di Bali yang tidak berpakaian dengan layak dan tidak mamakai helm, dilaksanakan di sekitar Jalan Raya Legian, Jalan Kunti Seminyak dan daerah-daerah lain di Bali yang ramai dikunjungi oleh wisatawan.

Klaim BPJS Ditolak? Mungkin Kecelakaan Anda Termasuk Dalam Daftar Ini

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan, tujuan dari kampanye untuk mewujudkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan mengurangi titik kemacetan.

“Kita ingin wisman ini juga ikut berdisiplin lalu lintas selayaknya pengendara motor lainnya,” kata Munadi Helambang, di Bali, 8 Agustus 2023.

Deretan Potret Raffi Ahmad Ajak Keluarga Kunjungi Panti Asuhan di Bali, Tulis Isi Hati Menyentuh

Polisi dan Jasa Raharja gelar kampanye keselamatan di Bali

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

Munadi menambahkan dalam kampanye keselamatan ini akan dilakukan di sejumlah titik di Bali dan akan di bagikan helm kepada wisman yang kedapatan tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara.

“Wisman yang kebetulan melintas dan kedapatan tidak menggunakan helm akan kita hentikan dan diberikan helm, soal penindakan itu kita serahkan kepada kepolisian," jelasnya.

Munadi menghimbau turis asing untuk dapat menaati peraturan pemerintah Bali yaitu peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Berdasarkan data dari Polda Bali wisman yang melanggar aturan lalu lintas, bentuk pelanggarannya mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan, sampai tidak memiliki SIM,” jelas Munadi.

Sementara itu, mengutip data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing selama seminggu terakhir. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan turis Rusia.

Ada beberapa insiden lalu lintas terkenal yang melibatkan orang asing yang dilaporkan oleh media lokal selama beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari mengatakan, dalam setahun di wilayah Indonesia terdapat 27 ribu orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia.

"Jadi dalam 1 jam ada 3 orang yang meninggal. Kecelakaan paling tinggi adalah pengendara sepeda motor," jelas Ery Nursatari.

Untuk itu, kata Ery semua stakeholder baik Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan dituntut untuk menekan angka kecelakaan.

Dalam kampanye keselamatan ini, Korlantas bersama Jasaraharja membagikan 1000 helm dan T-Shirt kepada para wisatawan yang melintas di jalan raya tanpa helm dan tidak berpakaian layak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya