Muhadjir Kasih Arahan ke Gus Yaqut untuk Lakukan Pembinaan Ponpes Al-Zaytun
- VIVA/ Reza Fajri.
Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, merupakan wewenang Kementerian Agama. Karena, kata dia, Al-Zaytun yang didirikan Panji Gumilang tergolong madrasah atau pondok pesantren.
“Secara teknis ditangani oleh Kementerian Agama. Kenapa? Karena Al-Zaytun itu tergolong madrasah dan ponpes. Itu kalau pesantren atau madrasah termasuk urusan pemerintahan absolut, bukan pemerintahan konkuren. Beda dengan sekolah. Kalau sekolah itu urusan pemerintahan konkuren, itu tanggung jawab di Pemda,” kata Muhadjir di Jakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut dia, Al-Zaytun merupakan tanggung jawabnya di pemerintahan pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Makanya, Muhadjir sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
“Saya sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama, Gus Menteri supaya kalau nanti urusan yang sifatnya pribadi itu sudah diproses benar-benar, maka lembaga ini harus ada pembinaan. Wewenang pembinaannya itu ada di Kementerian Agama,” ujarnya.
Di antaranya, Muhadjir memberikan arahan kepada Menteri Agama agar pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sesuai dengan Undang-Undang termasuk peraturan pemerintahan yang berlaku. Sebab, kata dia, Kementerian Agama itu punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah.
“Pembinaannya itu termasuk pembinaan personel, makanya juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustaz-ustaznya, kemudian kurikulum dicek apakah kurikulumnya itu sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan Kementerian Agama atau tidak,” jelas dia.