Muhadjir Kasih Arahan ke Gus Yaqut untuk Lakukan Pembinaan Ponpes Al-Zaytun

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

JakartaMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, merupakan wewenang Kementerian Agama. Karena, kata dia, Al-Zaytun yang didirikan Panji Gumilang tergolong madrasah atau pondok pesantren.

Kapolri dan PBNU Bahas Antisipasi Kekerasan di Pesantren, Ini Hasilnya

“Secara teknis ditangani oleh Kementerian Agama. Kenapa? Karena Al-Zaytun itu tergolong madrasah dan ponpes. Itu kalau pesantren atau madrasah termasuk urusan pemerintahan absolut, bukan pemerintahan konkuren. Beda dengan sekolah. Kalau sekolah itu urusan pemerintahan konkuren, itu tanggung jawab di Pemda,” kata Muhadjir di Jakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurut dia, Al-Zaytun merupakan tanggung jawabnya di pemerintahan pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Makanya, Muhadjir sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan pada 28 Februari 2025

“Saya sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama, Gus Menteri supaya kalau nanti urusan yang sifatnya pribadi itu sudah diproses benar-benar, maka lembaga ini harus ada pembinaan. Wewenang pembinaannya itu ada di Kementerian Agama,” ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Photo :
  • VIVA/Sherly
Mandiri Secara Ekonomi, Laznas BMH Bantu Ponpes Hasilkan Cuan dari Tanam Jagung

Di antaranya, Muhadjir memberikan arahan kepada Menteri Agama agar pembinaan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu sesuai dengan Undang-Undang termasuk peraturan pemerintahan yang berlaku. Sebab, kata dia, Kementerian Agama itu punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah.

“Pembinaannya itu termasuk pembinaan personel, makanya juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustaz-ustaznya, kemudian kurikulum dicek apakah kurikulumnya itu sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan Kementerian Agama atau tidak,” jelas dia.

Abu Rokhmad, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag

Kemenag Bahas Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan Bersama Media

Kementerian Agama mempersiapkan pedoman siaran keagamaan. Untuk itu, Kemenag menggelar pertemuan dengan penanggung jawab program siaran Islam di media.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025