Nasib Mayor Dedi Usai Pimpin Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Anggota TNI AD datangi Polrestabes Medan
Sumber :
  • B.S Putra

Jakarta - Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Adapun penahanan itu dilakukan karena Mayor Dedi sempat memimpin sejumlah anggota TNI untuk mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Terpopuler: Enzo Allie Jadi Lulusan Terbaik Kopassus, Polisi Tantang Warga Duel Carok

"Betul, sudah ditahan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Laksda Julius mengatakan penahanan yang dilakukan oleh Puspom TNI masih akan ada tindaklanjut oleh pihaknya. Baik dalam penyidikan, maupun ditetapkan sebagai tersangka.

KRI SIM-367 Gantikan KRI Diponegoro, Satgas MTF TNI AL Siap Jaga Perdamaian Dunia

"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," kata dia.

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono Dalam Keterangan Persnya

Photo :
  • VIVA/ Mohammad Yudha Prasetya
Tongkat Komando Beralih: Letkol Eko Darmawan dan Mayor Andy Ribuantoro Resmi Jabat Komandan KRI

Sebagai informasi, kasus belasan prajurit Kodam I Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan berbuntut panjang. Saat ini belasan prajurit TNI AD yang ikut terlibat mendatangi Mapolrestabes Medan kini menjalani pemeriksaan Polisi Militer di Kodam I Bukit Barisan dan Puspom TNI, Jakarta.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, saat ini Kasi Undang-Undang Kumdam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan sebagai perwira yang diduga memimpin belasan prajurit TNI AD ke Markas Polrestabes Medan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.

Tidak hanya itu, lanjut Kapendam Bukit Barisan, atasan Mayor Dedi Hasibuan yaitu Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI.

Adapun kasus ini bermula ketika puluhan anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka mempertanyakan status penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH.

Para anggota TNI AD itu mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. ARH diduga terseret proses hukum kasus pemalsuan surat keterangan tanah.

Kedatangan rombongan prajurit TNI AD itu dipimpin Kasi Undang-Undang Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia ternyata masih ada hubungan saudara dengan ARH.

Mayor Dedi dalam kesempatan itu sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir. Keduanya sempat berdebat alot.

Mayor Dedi mengatakan  meminta kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ARH bisa berikan penangguhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.

Hadi menjelaskan kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.

"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.

Hadi mengatakan, kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ajun Komisaris Polisi Tomi Samuel Marbun

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Operasi pencarian itu tidak hanya melibatkan personel gabungan dari dua Batalyon Infanteri, melainkan personel Polres Teluk Bintuni dengan lokasi sasaran Distrik Moskona

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024