Ketua PPATK : Ditemukan Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa ada temuan berupa uang kejahatan senilai Rp 1 triliun yang masuk kep partai politik. Uang tersebut ditemukan pada beberapa waktu lalu dan dicurigai dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dipaparkan kepada KPU dan Bawaslu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Menurutnya, PPATK saat ini akan berfokus mencari tindak kejahatan keuangan di lingkungan. Sampai saat ini tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime—ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.

PPATK sudah menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana kampanye yang akan terjadi di sejumlah wilayah. Wilayah tertinggi yang dominan terjadi di Jawa Timur, diikuti DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Terdapat dana tindak kejahatan keuangan itu terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, PPATK kini menelusuri hal tersebut.

Ilustrasi kebakaran hutan.

Photo :
  • ANTARA/Nova Wahyudi
Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

"Artinya, dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 23 November 2024.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Menteri Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak TPA Muara Fajar, Kota Pekanbaru. Dia menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024