3 Pejabat yang Diajukan Jadi Pj Wali Kota Malang

Balai Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan nama 3 calon Pejabat (Pj) Wali Kota Malang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj akan mengisi posisi wali kota yang ditinggalkan oleh Sutiaji di akhir September 2023 nanti. 

Kolesterol dan Asam Urat Tinggi, Farhan Ingin Bawa Sepeda Saat Retreat Kepala Daerah

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, ada 3 nama yang akhirnya dipilih. Proses penjaringan dilakukan secara bertahap melalui 10 kali rapat. Semua fraksi di DPRD telah sepakat mengajukan 3 nama ini. 

Mereka adalah, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Seketaris Daerah Kota Malang Erik Setya Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi. 

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri, Rano Karno: Semua Alhamdulillah Cukup Bagus

"Ini hasil keputusan DPRD (Kota Malang) melalui usulan fraksi. Tadi pagi juga sudah diparipurnakan secara internal. Segera kita proses semuanya," kata I Made, Senin, 7 Agustus 2023. 

Balai Kota Malang

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
DPRD Beberkan Capaian Kinerja Mbak Ita saat Pimpin Kota Semarang

Setelah sepakat mengusulkan 3 nama. DPRD Kota Malang akan mengirim berkas usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 8 Agustus 2023 besok. Setelah itu berkas akan dikirim ke Kemendagri pada Rabu, 9 Agustus 2023.

"Besok kita kirim ke Pemprov Jatim dan Rabu akan kita kirim ke Kemendari. Kita kirim fisik nanti Sekretaris Dewan yang melakukan pengiriman," ujar I Made.

Usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Malang dari DPRD Kota Malang belumlah final. Sebab, selain DPRD Kota Malang. Pemprov Jatim juga bisa mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Malang. Kemendagri lah yang nantinya akan menentukan. 

I Made memperkirakan, keputusan pasti nama Pj Wali Kota Malang selambat-lambatnya akan keluar pada 20 September 2023. Dia juga menyebut keputusan akhir soal sosok Pj Wali Kota Malang ada di pemerintah pusat. 

"Kalau paling lambatnya H-1 pelantikan, jadi 23 September 2023. Karena tanggal 24 September sudah harus dilantik. Kalau misalnya belum dilantik, nanti harus ada Plt. Ini bisa dari Provinsi atau dari Sekda Malang Raya," tutur I Made. 

Wamendagri Bima Arya Sugiarto.

Wamendagri Beberkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih: Tidak Ada Catatan Khusus

Kepala daerah dinilai telah siap mengikuti proses pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025