Limpahkan Laporan Rocky Gerung ke Bareskrim, Polda Metro Jaya Sertakan Bukti-bukti Ini

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menyerahkan laporan polisi terkait pengamat politik, Rocky Gerung, yang dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, hari ini.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Betul, pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.

Dia menyebut, pihaknya pun menyerahkan materi penyelidikan dalam kasus ini. Bukti elektronik sampai klarifikasi dari pelapor, juga para ahli, disertakan dalam laporan oleh Polda Metro Jaya tersebut.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum). Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yang sudah dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan 3 LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri,"  jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerima 20 laporan polisi (LP) terkait kasus dengan terlapor pengamat politik, Rocky Gerung. Jumlah itu merupakan akumulasi dari laporan yang dilayangkan di Bareskrim hingga Polda jajaran.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

"Sampai saat ini, ada 20 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," ujar Dirtipum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin, 7 Agustus 2023.

Djuhandhani merinci, 20 LP itu yakni 2 LP di Bareskrim Polri, tiga LP di Polda Metro Jaya, tiga LP di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan tujuh LP di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tiga LP di Polda Kalimantan Tengah, dan dua LP di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," jelasnya.

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024