Aktivis HMI yang Bakar Bendera PDIP Resmi Dipolisikan
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jakarta Pusat melaporkan oknum aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, yang membakar bendera PDIP.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 Agustus 2023. Hal itu diungkap Juru Bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo.
"Sebenernya kita kan negara hukum ya, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu aja," ujar dia kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti saat buat laporan. Salah satunya foto pembarakan bendera PDIP. "Bukti-bukti seperti misalnya AD ART kita misalnya, sebagai legal standingnya, berupa link-link berita, dan kita juga punya foto saat pembakaran," ujar dia.
Triwiyono mengklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan HMI sebelum melapor ke polisi hari ini. Kata dia, HMI merespons positif. Mereka disebut siap musyarawarah dengan BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakpus.
"Untuk saat ini kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telpon dan tetap ke depan kita akan komunikasi. Respons nya baik kita akan musyawarahkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023. Massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.
Massa HMI juga membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan.
Koordinator Aksi, Raja Tambe mengatakan perilaku main lapor yang dilakukan oleh PDIP dirasa sangat arogan.
"PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata Raja Rambe di lokasi aksi, Jumat 4 Agustus 2023.