Kemenag Urus Pendidikan Al Zaytun, Menag Yaqut Pastikan Ini

Suasana Pondok Pesantren Al Zaytun usai penggeledahan oleh Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOne/ Opi Riharjo

Tangerang – Kementerian Agama telah menerima asesmen terkait dengan kepengurusan Al Zaytun usai proses penetapan tersangka pada pendiri Yayasam Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Calon Bupati Citra Mus Optimis Wujudkan Era Baru Taliabu Emas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bila pihaknya telah melakulan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam dan Mabes Polri terkait dengan penanganan Al Zaytun. 

"Jadi, kami sudah koordinasi dengan beberapa kementerian dan mabes Polri untuk penanganan ke depannya pondok pesantren ini. Di mana, dibagi beberapa klaster. Dalam hal ini, kami menerima asesmen soal penanganan pendidikan," katanya di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu, 5 Agustus 2023. 

Menag Sebut Ada Krisis Agama di Indonesia

Penanganan pendidikan itu akan dilakukan pada hak para santri dan pelajar di Al Zaytun untuk tetap mendapatkan pendidikan, dan juga para pengajar yang masih bisa memberikan pelajaran bagi para peserta didik.

Menag Yaqut Cholil Quomas sambut kepulangan petugas haji

Photo :
  • MCH 2023
Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

"Di sana kan ada PAUD, pondok pesantren lalu madrasah, hingga perguruan tinggi. Jadi, kami pastikan pendidikan para pelajar dan santri tetap terpenuhi. Sementara, untuk tenaga pendidiknya juga masih bisa mengajar, dengan pendampingan dari kami tentunya," ujar Yaqut. 

Terkait dengan sangkaan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pihak Kementerian Agama masih menunggu hasil dari penyelidikan bareskrim.

Momen Panji Gumilang Berpamitan dengan Ribuan Santri Al Zaytun

Photo :
  • YouTube: Al Zaytun Official

"Soal itu (penodaan agama), kita tunggu hasil dari bareskrim. Yang pasti terkait Al Zaytun, kami terima asesmen soal penanganan pendidikan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya