Viral Polisi Bersepatu Masuk Masjid Usir Paksa Pendemo

Polisi bersepatu masuki area Masjid Raya Sumbar
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Sumatera Barat - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mengusir paksa warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat saat berdiam diri didalam kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu 5 Agustus 2023. Bahkan beredar, video personel kepolisian memasuki masjid dengan mengenakan sepatu dan seragam lengkap.

Polisi Periksa Vadel Badjideh Hari Ini, Nikita Mirzani Bakal Datang?

Diketahui, ribuan warga Air Bangis sejak lima hari terakhir menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Gubernur Sumbar. Mereka, menolak rencana proyek strategi nasional (PSN) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selama berada di kota Padang, ribuan warga ini menginap di kawasan Masjid raya Sumbar.

Polisi bersepatu masuki area Masjid Raya Sumbar

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Supaya Lanjutkan Bansos Beras

Video insiden pengusiran yang dilakukan personil Kepolisian itu, memantik perhatian pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Mengatasanamakan Koalisi Masyarakat Sumbar, Feri menerbitkan surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI, Menkopolhukam, Kapolri dan Komisioner Komnas HAM RI. Surat itu, ia bagikan melalui laman facebook miliknya.

Dikutip dari surat terbuka itu, Feri menulis kejadian ini bermula dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diusulkan Pemerintahan Provinsi Sumbar terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada daerah Aia Bangih, Pasaman Barat-Sumbar yang berujung pada terjadinya upaya pengusiran paksa terhadap masyarakat di Masjid Raya Sumbar. 

Netizen yang Fitnah Aaliyah Massaid Ternyata Lansia 62 Tahun, Tetap Lanjutkan Kasus?

"Upaya mengusir jamaah Masjid yang sekaligus demostran terkait ISPO itu, mengabaikan nilai-nilai agama. Misalnya, memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal, dalam Islam dilarang berteriak (meninggikan suara) dalam masjid,"kata Feri Amsari, Sabtu 5 Agustus 2023.

Feri juga menulis, harus diingat oleh aparat bahwa masjid bukanlah tempat masyarat berdemo tapi beristirahat. Tidak terdapat hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945. 

Sebagai bahan pertimbangan kata Feri, kronologis peristiwa hari ini antara lain, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga air bangis untuk pulang ke air bangis, wabup sudah menyiapkan bus.

KELANJUTAN PEMBANGUNAN MASJID RAYA SUMBAR

Photo :
  • Antara/Iggoy el Fitra

Lalu, utusan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Gubernuran Sumatera Barat. Masyarakat bersholawat di Masjid Raya, sambil menunggu utusan yang berdialog dengan pemrov Sumbar.

Tim Polda Sumbar mendatangi warga yang bersholawat dan meminta untuk naik ke bus yang disediakan. Warga tidak mau naik bus. Berikutnya, terjadi proses penangkapan hingga aparat memaksa memasuki masjid tanpa melepas sepatu.

"Demikian harapan kami semoga Bapak berkenan membantu dengan memerintahkan aparat bertindak dengan menghormati masjid dan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya